BSK Samawa

Pemilu di NTB Berjalan Lancar

0
Sejumlah warga Kampung Banjar, Kota Mataram terlihat antri untuk masuk ke TPS 02 guna menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019

MATARAM, DS – Proses pemilihan umum (Pemilu) di NTB secara umum berlangsung dengan baik. Dari total sebanyak 15.989 TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, umumnya pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara yang berlangsung serentak pada Rabu (17/4) hingga Kamis (18/4) dini hari tidak ada yang mengalami penundaan.

“Secara umum pemungutan suara berjalan baik dan antusias warga sangat tinggi, kami prediksi partisipasi mencapai 77,5 persen, insya Allah akan melampaui,” ujar Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjawab wartawan, Kamis (18/4).

Menurut mantan Ketua KPU Sumbawa dua periode itu, warga antusias menggunakan hak pilihnya. KPUD NTB berkomitmen menjaga suara warga, mulai dari TPS hingga rekapitulasi.

“Mari kita hargai seluruh proses ini dan apapun hasilnya nanti sama-sama kita hormati,” kata Suhardi.

Meski secara umum proses pemilu di NTB berjalan baik, Suhardi memberikan sejumlah catatan dari evaluasi yang dibuat KPUD NTB. Suhardi menjelaskan ada beberapa TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) meliputi tiga TPS di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan satu TPS di Lombok Tengah.

Di Kabupaten Lombok Timur, terdapat satu TPS yang harus dilakukan penghitungan suara ulang lantaran terdapat kesalahpahaman dalam menghitung raihan suara parpol dan caleg. Selain itu, kata dia, KPUD NTB juga sedang menganalisis satu TPS di Dompu dan satu TPS di Lombok Barat di mana terdapat 15 warga luar Lombok Barat melakukan pencoblosan dengan hanya menggunakan KTP.

“PSU diberikan waktu paling telat 10 hari setelah 17 April, hari ini sedang konsolidasi dengan KPUD kabupaten/kota, memastikan kapan pelaksanaan PSU,” ucap Suhardi.

Terkait logistik untuk penyelenggaraan PSU. Menurut dia, saat ini sudah tersedia di KPUD NTB. Apabila terdapat kekurangan logistik, KPUD NTB akan berkomunikasi dengan KPU RI untuk mengirim tambahan logistik. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan