BSK Samawa

Dukung Provinsi NTB Layak Anak, LPA Gelontor SAFE4C

Pertemuan Kick Off SAFE4C

Mataram, DS-Lembaga Perlndungan Anak (LPA) NTB bekerjasama dengan Unicef menggelontor program “Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak (SAFE4C)” sejak Januari 2021 hingga 8 bulan kedepan. Sebanyak lima kabupaten kota menjadi sasaran yang diarahkan melibatkan secara komperehensif komponen masyarakat untuk berkolaborasi dalam perlindungan anak.

Terdapat 23 desa/kelurahan yang menjadi target pendampingan masing-masing di Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Sumbawa masing-masing 5 desa. Sedangkan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat masing-masing 4 desa yang dikhususkan dalam Penanganan Reintegrasi Sosial dan Rehabilitasi ABH.

Manajer Program SAFE4C, Sukran Hasan, S.Pd, Kamis (13/1), mengemukakan fokus program meliputi : Penguatan kapasitas stakeholders untuk menjamin keberlanjutan layanan terpadu yang berkualitas bagi anak dan keluarga; Keterlibatan sistemik aparat desa dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan, akses layanan rujukan,  pencatatan sipil (akta kelahiran) dan sistem peradilan untuk anak; Penguatan partisipasi anak dan organisasi anak (Forum anak dan Remaja); Penguatan upaya pencegahan perkawinan anak ; serta Kuantitas dan kualitas paralegal dan ketersediaan pekerja sosial profesional/terlatih untuk akses layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah setempat serta program unggulan yang salah satunya “Provinsi NTB Layak Anak”.  

Ia mengatakan terdapat out put yang menjadi cita-cita program dimaksud, masing-masing : Pemerintah kabupaten/kota terpilih telah meningkatkan kapasitasnya untuk menyediakan layanan kesejahteraan dan perlindungan anak terpadu yang mudah diakses dan berkualitas; Desa-desa terpilih di kabupaten/kota sasaran telah memformalkan mekanisme untuk mengidentifikasi, memberikan dukungan, dan merujuk anak-anak dan keluarga/pengasuh yang rentan.

Selain itu, kabupaten/kota terpilih di NTB telah memperkuat mekanisme rehabilitasi sosial dan reintegrasi anak berkonflik dengan hukum yang dikaitkan dengan mekanisme berbasis masyarakat; Orang tua/pengasuh di kabupaten/kota sasaran telah meningkatkan kapasitas dalam praktik pengasuhan yang baik dan melindungi anak; Forum/organisasi anak memiliki kapasitas untuk terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesejahteraan dan perlindungan anak, termasuk dalam mencegah dan mendukung anak korban perkawinan anak; dan Produk media komunikasi yang mendokumentasikan semua praktik baik dan pembelajaran dikembangkan.

Ketua LPA NTB, H.Sahan, SH, mengemukakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke pemerintah provinsi, kabupaten hingga desa. Sebutlah dengan pihak DP3AP2KB NTB. Dalam pertemuan yang dilakukan muncul  sejumlah isu berkenaan dengan pemilihan lokasi kabupaten dan desa dengan kriteria memiliki kasus kekerasan terhadap anak yang tinggi agar mempunyai pengaruh dan dampak.

Selain itu masalah sinkronisasi Perdes Sistem Perlindungan Anak desa, diusulkan  menjadi Perdes  Ramah  Perempuan dan Peduli  Anak. Bahkan dalam rencana Perdes nantinya disarankan tercantum 50%  keterwakilan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan desa  dan kegiatan desa yang lainnya. Hal ini akan menjadi  syarat dan model desa ramah perempuan dan peduli anak.

Kata Sahan, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penurunan angka perkawinan anak di NTB sampai 13 % pada tahun 2024. “Oleh karena itu, program SAFE4C  diharapkan mendukung pemerintah dalam implementasi Perda NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan anak,” katanya. ian

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.