BSK Samawa

Tahun Ini, Sebanyak 504 ASN di Lombok Timur Pensiun

Selong, DS – Sebanyak 504 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan pensiun pada tahun 2024 ini.

“Kalau yang pensiun seluruh ASN Lombok Timur baik yang fungsional atapun yang pejabat itu sebanyak 504 orang untuk tahun 2024,” ucap Kepala BPKSDM, H. Mugni, Jumat (19/4/2024).

Ratusan ASN itu merupakan pejabat fungsional dan pejabat yang habis masa tugas dari bulan Januari hingga Desember 2024.

Pada saat ini, untuk pejabat yang pensiun sebanyak 30 orang dan posisi mereka akan diprioritaskan untuk di isi terlebih dahulu.

BKPSDM sendiri juga sudah melakukan asesmen, dan selanjut menunggu arahan langsung dari penjabat Bupati Lombok Timur.

“Pada saat ini yang pejabatnya sekitar 30 sekian. Nah itulah yang akan diisi dengan kita mengadakan asesmen yang kemarin. Nah tinggal sekarang kita menunggu perintah Bupati, PJ Bupati kapan kita melaksanakannya,”imbuhnya.

Meski demikian, proses mutasi para pejabat tersebut nantinya hanya akan dilakukan pada pejabat eselon 3 dan 4 saja. Namun untuk pejabat eselon 2 tidak akan ada mutasi.

“Karena Lombok Timur tidak ada yang pensiun Eselon 2 di tahun 2024, kecuali nanti di Desember,” tuturnya.

Lebih lanjut Mugni mengakatakan, jika waktu pensiunnya pada bulan Desember 2024 maka pengisian jabatan dilangsungkan pada tahun 2025.

Dia memaparkan, asesmen untuk pergantian eselon 3 sudah selesai, tinggal menunggu asesment eselon 4. Sedang formasi ASN yang tersedia sekarang sudah cukup untuk mengisi kekosongan.

“Mutasi tetap akan berjalan, tapi kita tunggu waktunya. Tunggu waktu yang tepat dan perintah langsung PJ Bupati,” tegasnya.

Dia menjelaskan, proses mutasi yang akan dilakukan jelang Pilkada 2024 ini juga terhambat, lantaran harus menunggu balasan surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karna proses mutasi yang dilakukan pada masa kepemimpinan Penjabat terlebih pada masa Pilkada harus dari rekomendasi langsung dari Kemendagri. “Apalagi ini kan untuk mengisi kekosongan, jadi dibolehkan (melakukan mutasi),”tandasnya.li

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.