BSK Samawa

Sekda Gita Janji Proyek Rumdis Eks Sekda Terbayarkan Senin, Kontraktor : “Alhamdulillah, THR Karyawan Bisa Terbayarkan”

FOTO. Inilah aksi kontraktor yang menyegel proyek perbaikan Rumah Dinas Eks Sekda NTB yang belum dibayarkan dan viral di media sosial. (FOTO. RUL/DS).

MATARAM, DS- Upaya Ahmad Amrulloh, kontraktor pelaksana proyek perbaikan Rumah Dinas Eks Sekda NTB yang telah melakukan penyegelan pada gerbang pintu utama atas belum dibayarnya pekerjaan yang telah dilakukannya, membuahkan hasil. Aksi penyegalan oleh kontraktor yang viral di media sosial pada Sabtu (8/5) itu, membuat Sekda NTB HL. Gita Ariadi bersikap.

Gita berjanji membayar proyek rehab yang merupakan dampak dari bencana gempa bumi Lombok 2019 lalu dengan nilai pekerjaan Rp 396 juta di tahun anggaran 2020 itu.

“Alhamdulillah, Pak Sekda sudah siap menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang belum terbayarkan oleh daerah itu. Rencananya, Besok Senin akan dibayar, semua utang-utang daerah,” kata Ahmad Amrulloh, Minggu (9/5).

Ahmad mengaku, dalam pertemuan dengan Sekda NTB, dirinya mengaku aksi yang dilakukannya menyegel pintu gerbang eks Rumah Dinas eks Sekda NTB itu, lantaran kesal atas ulah OPD pelaksana proyek yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang terus meminta dirinya bersabar sejak Maret tahun 2020 lalu.

Padahal, pekerjaan proyek sudah selesai sesuai ketentuan kontrak. Namun dana pekerjaan tak kunjung diberikan.

Parahnya, pihak BPBD pada tahun anggaran 2021 tidak berusaha menyelesaikan hutang. Namun malah membuat program baru.

“Proyek ini tahun lalu sempat akan dibayar namun karena adanya kesalahan kode rekening akhirnya ditunda, hingga BPKAD berjanji membayarkan pada April kemarin. Tapi, sampai saat ini belum ada, Lunasi hutang dulu lah baru kerjakan program baru,” ujar Ahmad.

Selain itu, sikap Kepala BPKAD Syamsul Rizal juga membuatnya kesal. Itu menyusul, janji akan dibayarkan hingga Perkada II selesai, tak kunjung ada kejelasan.

Apalagi, merujuk informasi salah satu pejabat di Kabid Anggaran BPKAD setempat malah proyek rehab Rumah Dinas Eks Sekda NTB yang notabenenya merupakan dampak dari bencana gempa bumi Pulau Lombok 2019 lalu, tidak masuk dalam finalisasi Perkada II Pemprov NTB usai penyisiran anggaran.

“Saya tongkrongi dari pagi hingga sore ke ruangan Pak Kepala BPKAD, beliau ada saya lihat. Tapi tiba-tiba, kok aneh begitu tahu saya akan menemui, pak Kepala BPKAD menghilang lewat pintu lain. Ini yang enggak benar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, atas berbagai upaya untuk memperjuangkan haknya, Ahmad Amrulloh terpaksa harus melakukan aksi menyegal gerbang Rumah Dinas Eks Sekda NTB di Jalan Catur Warga di Kota Mataram itu pada Sabtu Sore (8/5). Sehingga, aksinya itu viral di media sosial.

“Syukurlah, Pak Sekda merespon dengan telah memanggil saya untuk menyelesaikan pembayaran karena saya juga kepikiran bagaimana membayar THR karyawan saya mulai tukang, kuli dan lain-lain. Semoga persoalan ini tidaj terulang lagi,” tandas Ahmad Amrulloh.

Terpisah, Kepala BPKAD Syamsul Rizal usai diperintah Sekda NTB mengaku, jika pihaknya sedang mempersiapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Paling lambat akan kita selesaikan Rabu minggu depan setelah ditandatangani, dulu proyek itu di bawah BPBD NTB rehab bangunan karena gempa, kita sedang siapkan perkadanya dan Insya Alloh Selasa depan rampung, dan pembayarannya pada hari Rabu,” katanya. RUL.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.