BSK Samawa

Wakil Ketua DPRD Tegaskan Pekerjaan Spam Tutuk Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Badran Achsyid

SELONG, DS – Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Badran Achsyid meminta aparat penegak hukum untuk turun menyelidiki pelaksanaan pekerjaan Spam Tutuk yang menelan anggaran sebesar Rp 3,9 milyar.

“Pemerintah sudah menganggarkan ini. Tetapi kenyataannya tidak optimal. Kami minta supaya aparat turun untuk memeriksa ini,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (23/07/2020).

Permintaan pengusutan oleh aparat ini, disampaikan Badran karena dalam perencanaan Spam Tutuk, berdasarkan hasil sidak DPRD yang menemukan ketidaksesuaian besar anggaran dengan output yang dihasilkan. Faktanya, besarnya anggaran tidak mampu menghadirkan hak dasar ketersediaan air bersih bagi masyarakat Jerowaru.

“Temen-temen sudah melakukan sidak. Ditemukanlah tidak sesuai jumlah nilai proyeknya dengan outputnya itu,” pungkasnya.

Diduga ada kesalahan dalam perencanaan pembangunan Spam Tutuk. Yang secara otomatis berdampak pada salahnya pelaksanaan pekerjaan.

Ia pun meminta pihak ketiga untuk bertanggungjawab pada proyek yang dinilai gagal tersebut. Tentunya, harus dilakukan perbaikan karena proyek tersebut masih dalam masa perawatan.

Badran pun enggan memberikan peluang untuk kembali menggelontorkan anggaran untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Sekali lagi ia menegaskan agar pihak ketiga bertanggungjawab dihadapan hukum.

“Enak sekali mereka. Begitu salah digelontorkan lagi. Mereka harus bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya. Dd

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.