BSK Samawa

DPRD Lotim Uji Materi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani

Suasana uji materi Raperda di DPRD Lotim

SELONG, DS – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Lombok Timur menggelar uji materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, selasa (02/12).

Wakil ketua DPRD Lombok Timur, H. Daeng Paelori yang memimpin pada kesempatan tersebut mengatakan Raperda ini adalah inisiasi anggota DPRD untuk memberikan pemberdayaan dan perlindungan bagi petani Lombok Timur.

“Mudah-mudahan bermanfaat. Sudah lama temen-temen DPR menginisiasi perda ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa rampung,” harap Daeng.

Adapun bentuk perlindungan yang dimaksudkan dalam perda tersebut adalah perlindungan jika terjadi bencana. Serta penjaminan ketersediaan pupuk bagi petani agar mengeliminir permainan distributor.

“Bagaimana kalau terjadi bencana, saat posisi petani kita yang sudah mulai panen. seperti apa bentuk ganti ruginya. Bagaimana pemerintah juga secara berkesinambungan memberikan jaminan kepada sarana produksi, seperti pupuk,” ucapanya.

Begitu pula terkait kestabilan harga, terutama saat petani mengalami over produksi. Karena fluktuasi harga masih menjadi masalah yang kerap menghantui petani menjelang panen.

Sementara untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, Daeng berharap pemerintah dapat mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah juga harus menyiapkan petunjuk tekhnis sebagai bentuk tindak lanjut dari perda ini nantinya.

“Saya menyarankan, nanti perda ini harus diatur juga dalam bentuk peraturan Bupati secara tekhnis. Sehingga mengena sasaran dan perlindungan petani kita,” pintanya.

Sementara itu, Iskandar Bahtiar yang merupakan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Tani Ternak Sukses Dunia Akhirat (LPTTSDA) mengatakan Raperda pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang digagas DPRD Lombok Timur hanya terkait masalah tekhnis pemberdayaan yang telah berjalan juga selama ini.

Menurutnya, yang dibutuhkan petani Lombok Timur adalah jaminan pangsa pasar dan jaminan harga produk pertanian. “Harapan kami, jaminkan petani itu harga. Jaminkan juga pasar yang jelas,” kata dia.

Perlu adanya “satpam harga” yang menjaga agar kestabilan harga produk pertanian tetap terjamin. Terutama dari hasil produk pertanian yang menyerbu dari luar daerah, yang kerap menyebabkan anjloknya harga di daerah.

Sedangkan untuk ketersediaan pangsa pasar, ia berharap pemerintah kabupaten Lombok Timur dapat memanfaatkan BUMD untuk mensuplai produk petani lokal ke hotel dan restauran yang ada di NTB.

“Kita di Lombok ini banyak hotel. Kenapa tidak disuplai ke sana. Berdayakan BUMD, kita punya Agro Selaparang,” harapnya. Dd

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.