BSK Samawa

Lama dan Berbelit, Masyarakat Keluhkan Pelayanan E-KTP di Loteng

0
Rais Ishak

LOTENG, DS – Masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah, mengeluhkan lamanya pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Parahnya, proses penerbitan KTP itu juga dirasakan lama dan berbelit-belit. Sehingga menimbulkan biaya yang tidak sedikit untuk sekadar bolak balik ke Kantor Dinas Dukcapil di Kota Praya hanya untuk mengurus KTP yang tidak ada kepastian tersebut.

“Banyak warga yang merekam data, tapi KTP-nya dijanjikan selesai tanpa kejelasan. Bahkan, ada yang sampai nunggu sampai setahun,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD NTB H. Rais Ishak menjawab wartawan, Kamis (14/11).

Ia mengatakan hampir seluruh warga di daerah pemilihannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah bagian Utara mengeluhkan persoalan pelayanan KTP yang lambat diselesaikan dengan berbagai alasan tersebut. Termasuk, jawaban blanko KTP habis acap kali disampaikan para petugas Dukcapil Loteng pada para masyarakat yang datang mengurusnya.

Meski demikian, politisi Demokrat itu menuturkan terkait adanya fenomena yang mengherankan yakni, masyarakat juga menemukan adanya pengurusan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan tawaran sejumlah jasa di kantor Dukcapil Loteng, maka KTP yang katanya sulit diterbitkan akan bisa mudah dikeluarkan.

“Fakta yang kayak gini itu jelas akan menghambat dan merugikan masyarakat. Makanya, kami sudah berkordinasi dengan BPMPD Dukcapil NTB merespon keluhan pelayanan KTP tersebut,” kata Rais.

Menurut dia, dari hasil koordinasi pihaknya dengan pihak BPMD, maka OPD pemprov NTB tersebut akan mengambil inisiatif untuk menjemput sebanyak 20.000 blanko E-KTP di kantor Kemendagri di Jakarta.

Selanjutnya, blanko tersebut akan disebar ke 10 labupaten/kota di NTB sesuai kebutuhannya untuk memjawab keresahan masyarakat selama ini.

“Yang utama, kami mendorong BPMD NTB agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kependudukan di pemda kabupaten/kota. Mengingat, jangan sampai ada oknum yang bermain dan mencederai kinerja aparatur pemerintahan,” ucap Rais.

“Kita juga berharap masyarakat agar jagan pula suka memberi ruang, karena ingin segera terlayani lalu tidak melalui proses yang benar dan diatur dalam UU kependudukan,” sambung dia. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan