Mataram, DS-Mengantisipasi potensi gangguan dan menjaga situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polresta Mataram pada Kamis (09/06/2022) dilaksanakan pengamanan lanjutan sidang dengan terdakwa SS yang dihadiri dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD. Tiga titik yang dijaga masing-masing Pengadilan Negeri Mataram, Kejati NTB dan Kantor Gubernur NTB.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH., MH. mengatakan jajarannya menerjunkan sebanyak 307 personel gabungan dari Polres dan Polsek ditambah BKO Personel Brimob Polda NTB guna mengamankan aksi unjuk rasa dari PSUD KSU Rinjani.
Sebanyak 175 personel ditempatkan di Pengadilan Negeri Mataram dan Kejaksaan Tinggi NTB. Sedangkan di Kantor Gubernur NTB sebanyak 132 personel.
“Usaha tindakan preventif juga kami utamakan guna mengamankan dan mengawal aksi tersebut, sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin / 892 / VI /PAM.3.3/ 2022 tanggal 08 Juni 2022 dengan harapan selama kegiatan aksi potensi gangguan keamanan tidak terjadi, kondisi situasi tetap kondusif arus lalu lintas berjalan aman dan lancar,” kata Kompol Gede.md