Tim Puma Tangkap Terduga Pencuri Hp di Kos-kosan

Mataram, DS- Menindaklanjuti laporan masyarakat dalam Laporan Polisi Nomor 115 /2023 di SPKT Polresta Mataram, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku Curat sesuai dalam laporan tersebut.

Terduga pelaku berinisial RA (30) , Pria, alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Terduga diamankan saat berada di rumahnya, Rabu (10/05/2023) sekitar pukul 15:00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.,kepada media ini usai Tim Puma Polresta Mataram melakukan penangkapan menceritakan peristiwa pencurian terjadi tanggal 03 Mei 2023 pada pukul 04:00 wita di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang (TKP).

Saat itu korban terbangun dari tidurnya karena merasa kedinginan. Namun ia kaget karena pintu kamarnya terbuka.

“Saat itu korban tak mengira bahwa pencuri yang membuka pintu kamar. Korban mengira rekannya yang bernama Zul yang kamarnya berada di lantai dua. Akan tetapi sekitar pukul 06:00 wita, rekan korban bernama Zul tersebut membangunkan korban dengan maksud ingin menceritakan bahwa uang miliknya sejumlah Rp 370.000 hilang,”jelas Kasat.

Mendengar laporan tersebut, korban pun mencoba untuk memeriksa barang-barang miliknya seperti Laptop dan Hp. Korban kaget karena 1 unit Laptop dan 4 unit Hp berbagai merek sudah tidak ada, dengan kerugian sekitar Rp 9.800.000.

Setelah diselidiki, tim Puma berhasil meringkua terduga pelaku dengan barang bukti 4 unit Hp berbagai merek.

“Terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.