Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar dengan 17 Poket Sabu

Kota Bima, DS – Kesucian Ramadhan yang penuh magfirah ternyata tidak menyurutkan aksi para pengedar narkoba menjalankan bisnis haramnya. Aksi jual edar narkotika jenis sabu, tanpa merasa takut dan khawatir akan ditangkap, tetap saja dilakukan.

Pada Selasa (11/4) malam sekira pukul 19.00 Wita, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, mengamankan seorang pengedar berikut 17 poket narkotika jenis Sabu.

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menangkap AR (30) warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menuturkan AR ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sape.

Saat digeledah badan dan seisi TKP disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Alpha mendapati sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita, urai AKP Jufrin, berupa 17 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 1,11 gram, bong atau alat isap, dua handphone dan satu kotak plastik.

Terduga yang tidak berkutik dan mengakui barang haram itu miliknya, sambung Kasi Humas, langsung digelandang Tim Cobra Alpha menuju Mako Polres Bima Kota.

“Kini terduga dalam pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar AKP Jufrin. Hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.