Tiga Tahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan

Pelaku pemerasan yang berhasil ditangkap

Selong,DS- Pelarian pelaku pemerasan SAF alias Izy (36) akhirnya terhenti. Pelaku ditangkap di rumahnya di Lampung Balungadang, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Kamis 14 September 2023.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Nikolas Oesman mengungkapkan pelaku ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengurus Gapoktan bersama dua rekannya pada 21 Juli 2020.

“Pelaku dkk mengaku mengatasnamakan LSM KPK meminta sejumlah uang kepada korban agar tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan penyelewengan bantuan, ” ungkapnya, Sabtu (16/09/2023). “Karna korban merasa tertekan akhirnya korban sepakat akan bertemu dengan pelaku di sebuah rumah makan di Terara untuk memberikan uang kepada pelaku sebanyak 5 juta,” sambung Nikolas.

Pelaku Izy berhasil ditangkap setelah 3 tahun buron atau DPO. Sedangkan dua rekan pelaku SN dan MT disergap Tim Saber Pungli Polres Lombok Timur saat transaksi degan korban.

“Dua rekan pelaku telah menjalani proses hukum dan sudah divonis yang saat ini telah selesai menjalani hukuman di Rutan Selong,” katanya.

Saat ini, lanjut Nikolas, pelaku Izy digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. li

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.