TGH Ma’arif Sesalkan Pembakaran Bendera PDIP

MATARAM, DS – Insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada unjuk rasa Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dilakukan oleh massa aksi dari PA212
dan sejumlah elemen masyarakat, terus menuai reaksi berbagai pihak.
Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB mengecam aksi tersebut, kini Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lombok Tengah TGH. Ma’rif Makmun Diranse angkat bicara.
Ia menyesalkan terjadinya peristiwa pembakaran bendera PDIP pada aksi yang dilakukan Rabu (24/6) lalu. Menurut TGH Ma’rif, pembakaran bendera partai tersebut berpotensi mengancam disitegrasi bangsa.
Sebab, akan memicu konflik di tengah masyarakat. Oleh karenanya, ia meminta agar pelakunya segera ditindak tegas oleh aparat kepolisian.
“Saya sesalkan betul itu, karena sangat berbahaya, bendera itu simbol organisasi, bagaimana kalau nanti bendera-bendera organisasi atau ormas lain ikut dibakar, kan konflik kita semua ini,” tegas TGH. Ma’arif dalam siaran tertulisnya, Kamis (2/7).
Pimpinan Ponpes Manhalul Maarif Darek Praya Barat Daya itu, mengatakan semua organisasi di Indonesia baik organisasi politik maupun organisasi masyarakat lainnya jika sudah berdiri secara legal formal, maka berhak dilindungi oleh Negara. Sehingga, tidak boleh ada yang saling merendahkan apalagi sampai saling membakar bendera.
“Saya hanya khawatir, kalau kasus ini tidak segera di usut, siapa yang bisa jamin nanti orang akan saling bakar bendera, dan bahaya sekali kalo masing-masing pihak tidak bisa menahan diri,” kata Ma’rif.
Terkait Rancangan Undang- undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kontroversial itu, TGH. Ma’arif menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah, bersama para Tuan Guru se – Lombok Tengah pada Rabu (24/6) lalu telah melakukan konsolidasi untuk bersama-sama menolak RUU HIP itu.
Alasannya, selain diduga bertentangan dengan nilai luhur Pancasila dan Undang- Undang Dasar Tahun 1945. Hal lainnya, terkait akan berpotensi membuka peluang bagi mereka kelompok-kelompok anti Pancasila untuk bangkit dari kuburnya.
“Kita menolak tidak hanya karena isinya, tetapi kalo itu kita diskusikan lagi, kita khawatir kelompok yang selama ini rajin merongrong Pancasila ada peluang untuk masuk dalam pembahasan itu, padahal bangsa ini sudah bersepakatat Pancasila telah final,” jelas Ma’rif.
Ia menambahkan antara RUU HIP dengan pembakaran bendera sebuah partai politik yang terjadi baru lalu tidak ada hubungannya sama sekali, sehingga ia mengaku heran kenapa orang-orang tersebut menolak RUU HIP tapi dengan membakar bendera orang lain.
“Kalo menolak RUU HIP itu kami setuju, tapi ketidaksetujuan itu dilakukan dengan arif bijaksana, bukan dengan membakar bendera orang. Itu tidak benar dan berpotensi memecah belah bangsa,” ungkap TGH Ma’rif.
Karena itu, sebagai orang tua ia mengimbau agar, fungsionaris-fungsionaris Partai PDIP di daerah, terutama di Kabupaten Lombok Tengah agar tetap bersabar dan mempercayakan persoalan pembakaran bendera tersebut ke aparat penegak hukum.
Sementara bagi mereka yang tidak setuju PDIP agar memberikan kritik dengan cara legal dan konstitusional.
“Ini namanya demokratis, kalo tidak setuju kepada partai politik ya jangan dipilih lagi. Gitu saja kok repot, bukan dengan membakar benderanya, itu akan memantik kemarahan dan dan berbahaya bagi integrasi bangsa ini,” tandas TGH. Ma’rif Makmun Diranse. RUL.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.