BSK Samawa

Teror Anak Panah, Polisi Minta Semua Elemen Bergerak Bersama

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK

Mataram, DS-Teror anak panah di Kabupaten Bima dan Kota Bima hingga kini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Sementara polisi sudah cukup berbuat untuk mengatasinya.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto bahkan sudah secara tegas memerintahkan ke Polres dan jajaran untuk memberi atensi khusus terhadap persoalan ini.

Pada Jumat (22/4/2022), tim Puma Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan panah.

“Para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Penangkapan keempat terduga pelaku masing-masing inisial MF Alias HB (20), US alias RG (18), KP Alias FS (17), dan DR (16) yang merupakan warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilakukan berdasarkan laporan pengaduan tentang tindak pidana penganiayaan tanggal 21 April 2022.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK menerangkan bahwa Polda NTB sangat memberi perhatian mengenai persoalan ini. Upaya pendekatan kepada para tokoh masyarakat telah dilakukan baik melalui para Bhabinkamtibmas bahkan meminta Kapolres turun langsung di tengah masyarakat.

“Butuh dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah pemanahan ini. Polisi telah melakukan penegakan hokum sesuai prosedur. Namun untuk menghentikan hal ini terjadi kembali, tentu pelibatan dari seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting dilakukan,” jelas Artanto di Mataram, ( 22/4/2022).

Pihaknya pun berjanji segera menyelesaikan teror yang kini sedang terjadi di tengah masyarakat tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.md

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.