Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Pringgarata

Korban penganiayaan

LOMBOK TENGAH, DS – Terduga pelaku penganiayaan di Dusun Bertais, Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tenga,h diamankan Polsek Pringgarata pada Rabu 03/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi Kamis (4/05/2023) membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Korban Inisial S (55 tahun), sedangkan terduga pelaku inisial H (37 tahun) sama sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang ke rumah S dan menanyakan keberadaannya.Istri korban yang ditanya menjawab suaminya sedang memperbaiki mesin air.

Namun, selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong. Ia kemudian bergegas menuju sumber suara.

Sesampainya pada sumber suara tersebut, ia melihat sang suami sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan di bagian perut, dada, pinggang, punggung dan kemaluan. Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan). Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.

“Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga,” kata AKP Sulyadi Muchdip.

Menurut Kapolsek Pringgarata sebagaimana keterangan awal terduga pelaku, korban pernah meminta ijin kepadanya untuk buang air kecil di halaman rumahnya. Hal inilah yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.