Terduga Pelaku Curat Dibekuk Tanpa Perlawanan

Terduga pelaku dibekuk

Sumbawa Besar, DS-Polsek Lape Polres Sumbawa melakukan penangkapan terduga pelaku (Curat), Selasa (14/02/2023) sekitar Pukul 15.00 Wita. Terduga berinisial MAI alias A, warga Dusun Bukit Tinggi Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., dalam siaran pers Polda NTB membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.

Sebelumnya dari keterangan pelapor/korban, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete, Kecamatan Lape. Korban kehilangan antara lain 1 unit mesin las, 1 buah ketam listri dan kompor portable.

Terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kusen kayu pintu belakang. Di dalam rumah temukan gunting di tanah yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencongkel kusen pintu tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.200.000.

Dikatakan AKBP Henry, sesaat setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Lape langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Atas informasi tersebut, Kapolsek Lape IPTU Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., bersama unit Reskrim dan piket, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumah SH yang berada di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah terduga, ditemukan 3 buah sikat besi, satu buah carter dan kompor portable. Setelah dilakukan interogasi di Polsek Lape, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tiga buah sikat besi , carter dan kompor portabel.

Unit Reskrim, tambah Kapolres, juga telah mengamankan satu buah mesin ketam listrik merk MAKITA yang telah digadai oleh pelaku di Desa Lape. kemudian mengamankan mesin las merk LAKONI yang dijual ke Sumbawa.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HPs)

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.