Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Bule Asal Inggris, Belasan Peselancar Datangi Polres Lombok Timur

Belasan peseancar

SELONG,DS – Belasan Peselancar yang tergabung dalam  Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Lombok Tengah mendatangi Polres Lombok Timur, Kamis (01/06/2023).

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moril terhadap rekannya yang diduga menjadi pelaku penganiaan WNA asal Inggris saat surfing di Pantai Inside Ekas Kecamatan Jerowaru.

“Kami datang untuk memberikan support terhadap teman kami ditetapkan sebagai pelaku kasus dugaan pemukulan wisatawan Asing,”tegas Ketua PSOI Loteng, Damar.

Dikatakan, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kasus itu dan berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Karena dalam surfing, kata Damar, ada aturan yang harus diikuti. Lebih lagi korban merupakan warga negara asing. Korban,ujarnya, diduga terlalu arogan dan sering melanggar aturan dalam melakukan surfing.

“Harusnya dalam aturan itu yang menjadi pandu atau gaet harus orang lokal atau boleh dari warga asing tapi harus memiliki visa sebagai pemandu,” paparnya.

‎Dia menambahkan ‎dari kejadian itu terduga mengingatkan kepada korban agar lebih berhati-hati dan menghormati peselancar yang lain. Namun dalam kenyataan justru korban justru diduga mamaki-maki pelaku wisata dan mengklaim kalau wilayah itu miliknya.

Maka terjadilah adu mulut diantara keduanya tidak bisa dihindari,maka ini yang menyebabkan terjadinya dugaan pemukulan oleh korban.‎

“Korban yang merupakan wisatawan asing mengeluarkan kata-kata kasar atau makian kepada pada teman kami sehingga melakukan pemukulan terhadap korban,”ungkapnya.

Sementara itu, Suhardi yang berada di lokasi saat kejadiannya menuturkan kalau yang diduga pelaku hampir mau ditabrak oleh korban sehingga menyebabkan korban langsung mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku sehingga terjadi kasus pemukulan itu.

“Yang jelas pelaku mau ditabrak sama korban, tapi berhasil menghindar, termasuk korban ditegur tapi dimaki-maki maka terjadilah pemukulan korban,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengetahui mengenai kedatangan belasan pelaku wisata surfing ke Polres Lotim.

“Nanti saya kroscek dulu ke Reskrim kedatangan mereka,”tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi sendiri telah menetapkan seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.lr

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.