Setelah Memanfaatkan Posyandu, PKK Dorong Dasa Wisma dalam Pemenuhan Adminduk Warga Desa

Alur pelayanan dokumen adminduk warga melalui posyandu di Kabupaten Bima

Bima, DS-Sebagai tempat pertemuan berbagai pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat, keberadaan posyandu dengan peran PKK di dalamnya menjadi pendorong percepatan pemenuhan dokumen adminduk masyarakat. Selain itu, kelompok dasa wisma pun diberi peran dalam pendataan agar kepemilikan adminduk warga lebih cepat dan valid.

PKK dalam melakukan kegiatannya memiliki anggaran tersendiri di desa. Namun, PKK juga masuk dalam kepengurusan Pokja Adminduk yang dibentuk sebagai komponen penting dalam alur Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) di Kabupaten Bima. Penambahan peran dan tanggung jawab PKK dalam keterlibatannya pada pemenuhan dokumen adminduk warga turut serta mendorong capaian yang diharapkan.

     Keterlibatan  PKK sangat besar. Sebutlah yang dilakukan Posyandu Asparagus Desa Belo yang rutin menggelar kegiatan setiap bulan. Layanan Posyandu Asparagus meliputi  kesehatan bayi balita, penimbangan, pemberian vitamin, dan kelas gizi. Layanan ini diintegrasikan dengan adminduk. Hal serupa dilakukan Posyandu Anggrek. Kontribusi layanan adminduk pada PKK desa ini mencapai 89 dokumen baik berupa akta kelahiran, perubahan KK maupun KK baru.

    Menurut Kades Belo, Ahmad Fansuri, disaat diberi peran khusus dalam pemenuhan dokumen adminduk  melalui Pokja 4 (posyandu), PKK melakukan pelayanan terpadu. Pada setiap kegiatan posyandu PKK selalu menanyakan kepemilikan dokumen adminduk kepada warga. Warga yang belum memiliki dokumen akan diuruskan dengan berbagai persyaratan yang kemudian diverifikasi di PPKD setempat.

     Setidaknya peserta layanan posyandu sekitar 100 untuk setiap layanan.  Terdapat pelayanan untuk remaja dan lansia serta layanan adminduk bagi beserta baik berupa kepemilikan/perubahan KK, Akta Kelahiran maupun dokumen lainnya.

     “Kami memang sedang mendukung program integrasi layanan di posyandu termasuk untuk layanan Adminduk bagi peserta posyandu berupa KK, Akta Kelahiran dan lainnya sehingga kami juga bisa memastikan kepemilikan Adminduk peserta posyandu,” ungkap Nurjanah, S.Pd Ketua Posyandu Asparagus sekaligus KPM Desa Belo. Pihaknya ingin memastikan  pelayanan posyandu keluarga betul-betul maksimal dengan layanan adminduk.

     Kegiatan layanan posyandu yang terintegrasi ini melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Palibelo, peserta posyandu, kader posyandu, Pokja Posyandu, Pokja Adminduk, TPKK, dan BPD Desa Belo.

    “Inilah peran integrasi yang dimaksud, dengan sekali datang untuk memeriksakan bayi misalnya, warga juga bisa terlayani adminduknya,” kata Ahmad. Pihak desa bahkan memberi meja khusus kepada PKK di Kantor Desa setempat dengan istilah PLANIT-D.

         Kasi Kelembagaan Pengembangan Adat Sosial dan Budaya Masyarakat DPMPD Kabupaten Bima, Syamsul Rizal, mengemukakan PKK digerakkan karena punya kelompok dasa wisma. Karena itu, disepakati bahwa kerja  tidak hanya sampai disini sehingga difasilitasi melalui penerbitan Perdes LABKD (Layanan adminduk berbasis kewenangan desa) yang diinisiasi LPA NTB-Kompak.

MEKANISME PELAYANAN ADMINDUK MELALUI POSYANDU

      Desa Rabakodo memiliki empat posyandu masing-masing: Lavendo, Sigi, Labali dan Sarae. Kegiatan layanan Posyandu ini terintegrasi dengan PAUD HI dan pelayanan adminduk peserta Posyandu (KK, AKtaKelahiran, KTP dan KIA)

Proses layanan adminduk di Posyandu diawali dengan pemberian informasi kepada peserta Posyandu agar pada saat layanan kesehatan Posyandu untuk melengkapi dokumen permohonan adminduk bagi peserta posyandu yang belum memiliki dokumen adminduk. Dokumen itu kemudian diserahkan kepada kader Posyandu, Pokja Posyandu dan TP. PKK. Kegiatan pengumpulan dokumen permohonan ditangani langsung oleh TP. PKK pada meja adminduk untuk diserahkan ke PPKD untuk dilakukan verifikasi dokumen. Dokumen yang sudah diverifikasi oleh PPKD  ditindaklanjuti dengan dua cara yaitu :

Operator SID melakukan foto Scan dokumen untuk dikirim melalui email desa ke email Disdukcapil untuk dilakukan proses lebih lanjut.

PPKD melakukan pengantaran dokumen secara langsung ke Disdukcapil melalui jalur khusus untuk segera dilakukan pengimputannya.

Terhadap kedua pola layanan ini maka untuk pencetakan dokumennya dapat langsung di Kantor Disdukcapil  atau menunggu notifikasi pencetakan dari Dirjen Dukcapil yang akan dikirim ke email Desa untuk selanjutnya dilakukan pencetakan.

     Dokumen yang sudah tercetak akan direkapoleh PPKD dan diserahkan melalui PPKD ke TP. PKK, Pokja Posyanduatau Kader Posyandu untuk diserahkan kepada peserta Posyandu sebagai pemohon dokumen adminduk.

   Sementara itu Desa Belo memiliki dua Posyandu masing-masing Posyandu Anggrek dan Posyandu Asparagus. Kegiatan Layanan Posyandu ini terintegrasi dengan PAUD HI Harapan Bangsa dan Pelayanan adminduk peserta Posyandu (KK, AktaKelahiran, KTP )

    Proses layanan adminduk di Posyandu dilakukan sekali satu bulan pada setiap posyandu yang diawali dengan pemberian informasi kepada peserta Posyandu agar pada saat layanan kesehatan Posyandu untuk melengkapi dokumen permohonan adminduk bagi peserta posyandu yang belum memiliki dokumen adminduk untuk diserahkan kepada kader Posyandu, Pokja Posyandudan TP. PKK. Kegiatan pengumpulan dokumen permohonan ditangani langsung oleh TP. PKK pada meja adminduk untuk diserahkan ke PPKD untuk dilakukan verifikasi dokumen. Dokumen yang sudah diverifikasi oleh PPKD akan ditindaklanjuti oleh Operator SID dengan melakukan foto Scan dokumen untuk dikirim melalui email Desa ke Email Disdukcapil untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hasil layanan/dokumen akan didapatkan setelah mendapatkan notivikasi dari Dirjen Dukcapil RI melalui Email desa dan selanjutnya dilakukan pencetakan dokumen.

Dokumen yang sudah tercetak akan direkap oleh PPKD dan diserahkan melalui PPKD ke TP. PKK, Pokja Posyandu atau Kader Posyandu untuk diserahkan ke peserta Posyandu sebaga ipemohon dokumen adminduk.

CAPAAIAN DOKUMEN ADMINDUK

     Hasil yang diperoleh menunjukkan jumlah layanan Posyandu Sigi pada Kamis, 18 Nopember 2021 mencapai 18 orang, Posyandu Lavendo 6 orang, Posyandu Labali 19 orang dan Posyandu Sarae 17 orang. Hal serupa dilakukan pula oleh Desa Belo dan Rasabou.

     Di Desa Belo, Jumlah layanan pada Posyandi Asparagus (Senin, 15 November 2021), masing-masing Perubahan/Pembuatan KK = 17, Akta Kelahiran= 15, Permohonan KTP=3.  Sedangkan pada Posyandu Anggrek (Selasa, 16 Nopember 2021), masing-masing Perubahan/Pembuatan KK =  8, Akta Kelahiran= 11 dan Permohonan KTP= 9.

    Jumlah layanan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui PPKD dalam tahun 2021 adalah sebagai berikut : Perubahan/Pembuatan KK = 140, AktaKelahiran=  69, KTP/Perubahan      =127, dan SuratPindah=  9

    Secara umum mekanisme SOP dari pokja, PPD hingga Dukcapil sudah berjalan dengan baik. Sosialisasi dilakukan melalui acara-acara yang digelar masyarakat. Kadang Pokja dan PPKD turun langsung mengambil berkas masyarakat.

PEMBERIAN PERAN DASA WISMA

Keberadaan PKK melalui Posyandu sangat strategis dalam pemenuhan adminduk warga. bahkan PKK semakin dinilai penting karena memiliki kelompok dasa wisma yang berperan dalam berbagai program pokok PKK di 10 sampai 20 KK/permukiman di lingkungannya. Faktor kedekatan itu dinilain akan mempermudah pendataan.

    Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Hj.Rostiati Dahlan, mengatakan sedang membenahi tupoksi kaitan dengan kepengurusan TP PKK yang disesuaikan dengan hasil Munas tahun 2021. TP. PKK Kabupaten Bima dalam mendukung program pemerintah Daerah menuju Bima Ramah Berkelanjutan berkomitmen untuk memperkuat peran PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Desa.

      Dalam mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk layanan Adminduk maka Peran PKK desa khususnya Pokja 4 dibidang kesehatan termasuk didalamnya Posyandu terutama Posyandu Keluarga diarahkan pula  melayani kegiatan layanan Adminduk bagi bayi dan balita serta peserta Posyandu seperti Akta Kelahiran, KK, KTP dan KIA.

      Sementara ini dukungan PKK Kabupaten Bima dalam LABK adalah dengan mengarahkan posyandu untuk layanan Adminduk, memaksimalkan peran Dasa Wisma untuk melakukan pendataan termasuk data kepemilikan adminduknya sehingga menjadi basis data bagi PKK dan Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

      LABKD sangat membantu dalam memberikan layanan adminduk di desa dan itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena, apapun yang diberikan oleh desa dan Dukcapil akan menjadi kata kunci bahwa anak yang lahir di Bima akan mendapatkan KIA dan akta kelahiran.

       Karena itu ia berharap para Kades di Kabupaten Bima  mengintensifkan kepemilikan akta kelahiran bekerjasama dengan PKK melayani secara administrasi melalui kader dasawisma mengingat semua dilakukan di desa atau tak perlu jauh ke Dukcapil.

     PKK akan melakukan intervensi kepada kelompok dasa wisma dalam pemenuhan adminduk warga. Sementara ini PKK baru memberikan imbauan terkait adminduk, atau belum ada regulasi atau MoU dengan Pemdes. Dalam kaitan ini PKK desa bisa memberikan informasi dan layanan terhadap masyarakat ataupun anak anak yang bisa mendapatkan haknya.

      PKK akan mengeluarkan edaran awal tahun 2022 dimulai dengan mengevaluasi dulu apakah dasawisma siap menjalankan tugas barunya. PKK akan memberikan pembinaan bagi desa-desa yang dasa wismanya menjadi pilot project. Dari sana kemudian akan ada langkah membuat imbauan atau istruksi sebagai langkah tindak lanjut yang diharapkan teralisasi tahun 2022

     Diharapkan pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran PKK desa untuk mendukung LABKD seperti pendataan yang dilakukan oleh Dasa Wisma.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.