Seorang IRT Di Lombok Timur Ditangkap Densus 88

Selong, DS- Densus 88 menggerebek sebuah rumah milik pasangan suami istri di RT 14 Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat malam (14/07/2023).

Terduga adalah perempuan HN (60) tinggal bersama suaminya RF (62). HN sendiri berasal dari Pulau Jawa. Sedangkan suaminya berasal dari Lombok Tengah.

Terduga pelaku dibawa densus 88 Jumat malam sekitar pukul 21.45 wita. Penangkapan terduga pelaku disaksikan oleh kepala lingkungan dan Ketua RT.

Ketua RT 14 Lingkungan Kampung Baru, Ahmad, menuturkan pasutri itu sudah tinggal di lingkungannya sejak tahun 1996. Dia tinggal bersama suaminya. Sedangkan lima anaknya sudah tinggal di luar semua karna sudah menikah.

Aktivitas sehari seharinya bersangkutan sebagai ibu rumah tangga dan suaminya pegiat LSM. “Kalau suaminya biasa saja”, tuturnya.

Meski ikut masuk ke dalam rumah, Ahmad mengaku tidak tahu pasti siapa saja yang diamankan tim Densus.

“Karna setelah masuk, saya disuruh ke gudang menyiapkan barang barang yang dibawa itu kan, “ujarnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, tapi dari pantauan di lapangan sejumlah personil aparat kepolisian Polres Lombok Timur termasuk tim Inafis ikut mengawal Tim Densus 88 saat dilakukan penangkapan.LI

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.