BSK Samawa

Selama Pandemi Covid-19,KPU NTB Atur Kampanye Paslon Dilakukan di Medsos

MATARAM, DS – KPU Provinsi NTB terus mematangkan aturan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.”Nantinya kalau pun harus melibatkan orang banyak atau massa, harus diatur kapasitas ruangan dan jaga jaraknya. Jadi protokol Covid-19 harus tetap dijalankan,” ujar Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Selasa (11/8).

Suhardi menilai pelaksanaan kampanye akbar di tengah pandemi Covid-19 kemungkinan akan ditiadakan, melainkan para pasangan calon (paslon) nantinya diminta untuk melaksanakan kampanye melalui sarana media sosial (medsos) dan daring.

“Mungkin semangatnya (kampanye), kemungkinan akan dihilangkan, kampanye akbar itu kan tidak protokol Covid-19, jadi paslon didorong untuk lebih memanfaatkan media sosial. Jadi itu sedang dirumuskan KPU,” kata dia.

Begitu juga saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, teknis protokol pencegahan penularan Covid-19 masih dalam pembahasan KPU.

“Yang pasti dengan angka 6.087 TPS, kamiberharap agar semuanya bisa dipakai. Karena yang kamikhawatirkan itu adalah kami(KPU) punya kewajiban untuk melaksanakan protokol Covid-19 dalam pemungutan suara,” ucapnya.

Karena itu, ada penambahan anggaran dalam pelaksanaannya dengan protokol pencegahan penularan Covid-19. Nominal penambahannya dikatakan mencapai Rp16 miliar dari anggaran awal Rp147 miliar.

Pesta demokrasi tahun ini memang tampak berbeda. Perayaan di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru bagi pemerintah maupun masyarakat.

Untuk Pilkada Serentak 2020 di NTB, ada tujuh kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan kontestasi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah lima tahun mendatang.

Progres persiapannya sudah masuk dalam tahap pematangan peraturan yang dikaitkan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Berharap tak ingin kecolongan munculnya kluster baru, KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara terus menggelar koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait maupun pengamanan dari TNI dan Polri. RUL

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.