Sebanyak 748 Calon DPRD Lombok Timur Siap Bertarung Pada Pileg 2024
Selong,DS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif 2024 mendatang. Penetapan DCT itu sebelumnya telah disepakati semua badan adhoc KPU pada 3 November 2023 lalu.
“Alhamdulillah penetapan kami laksanakan pada tanggal 3 November 2023, kemudian pengumumannya pada hari ini,” ucap Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi, Sabtu (4/11/2023).
Dia menjelaskan, total keseluruhan DCT yang telah disepakati itu sebanyak 748 calon yang tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Lombok Timur.
Diantaranya Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Selong, Labuhan Haji, Suralaga, dan Sukamulia
Kemudian Dapil 2 diantaranya Kecamatan Sakra, Sakra Timur Sakra Barat Jerowaru, dan Dapil 3 Kecamatan Terara, Montong Gading, dan Sikur
Selanjutnya Dapil Empat diantaranya Kecamatan Masbagik, Pringgasele, Aikmel, dan Lenek
Terakhir Dapil 5 yang terdiri dari Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sambelia dan Sembalun.
Lebih lanjut jauh, Junaidi memaparkan penetapan DCT calon anggota DPRD Lombok Timur tersebut sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu yang disusun berdasarkan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Dimana untuk setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Keputusan sampai dengan Lampiran XVII Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penetapan DCT itu,” Imbuhnya.li
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.