Sebanyak 69 Desa di NTB Berstatus Bahaya, BNNP Umumkan Hasil Kinerjanya
Mataram, DS-Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB), mengumumkan hasil kinerjanya selama priode Januari-Juni Tahun 2023,Jum’at (28/07/2023) di Kantor BNNP setempat.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha SH, SIK, MM, MH., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Menurutnya, BNNP NTB masih memiliki tanggung jawab atas 4 BNN Kabupaten/Kota di wilayah NTB, dengan kekuatan personel sebanyak 160 orang masing-masing BNNP NTB dengan 57 personil, BNNK Mataram dengan 24 personil, BNNK Sumbawa dengan 30 personil BNNK Bima dengan 27 personil BNN Kabupaten Sumbawa Barat dengan 22 personil.
Khusus untuk BNN Kabupaten Bima, mencakup wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Ia memaparkan alokasi anggaran yang dimiliki oleh BNNP NTB bersama jajaran di tahun 2023 sebesar Rp 15.420.042.000.terbagi atas belanja pegawai Rp 3.696.24.000 atau 24,35% dari total anggaran, belanja barang sebesar Rp 117.518,000 atau 70,30%, Automatic Adjustment sebesar Rp 706.503.000 atau 4,58% dari total anggaran.
Sementara peta desa bersinar tahun 2023 menunjukkan dari 1.140 desa dan kelurahan yang ada di NTB, terdapat 69 desa/kelurahan yang berstatus bahaya dan waspada. Dari 69 desa bahaya dan waspada tersebut, sebanyak 31 desa/kelurahan menjadi desa bersinar setelah dilakukan intervensi oleh BNNP dan BNNK.
Rinciannya, 31 desa/kelurahan bersinar yang sudah dilakukan intervensi yakni, Kota Mataram sebanyak 6 desa meliputi Kelurahan Bintaro, Kelurahan Karang Pule, Kelurahan Dasan Cermen, Cakranegara utara, Cakranegara Timur, Dayen Peken.
Terdapat juga desa/kelurahan dk Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, KSB, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.
Menurut, Brigjen Pol Gagas Nugraha SH, SIK, MM, MH., selama periode Januari-Juni 2023, BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah ini
“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba, ” paparnya
Kegiatan penecegahan melalui pendekatan Soft Power Approach dengan capaian 100% di 10 Desa, penggiat anti narkoba berhasil mencapai 276 orang atau 77% dari target 354 orang.
“Kegiatan test urine berhasil mencapai 808 orang atau 76% dari total target 1.058.orang.Program Soft Skill dan remaja teman sebaya berhasil mencapai 30 orang atau 42% dari target 70 orang yang ditetapkan, ” ungkapnya.
Pada Semester I tahun 2023, BNNP NTB telah melakukan berbagai Kerjasama dengan instansi lain guna mengoptimalkan akselerasi perang melawan narkoba di Provinsi NTB. Kerjasama tersebut meliputi 9 PKS, 15 MOU, dan berhasil menetapkan 8 Peraturan Daerah/Gubernur/Keputusan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN).
“Tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat NTB untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba, ” harapnya.
Ia berharap melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNNP NTB, pemerintah daerah, Instansi terkait, media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan NTB yang bebas dari bahaya narkoba guna terwujudnya generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi. Md
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.