Sebanyak 4 Terduga Narkoba Diamankan, Satu Diantaraya Residivis

Barang bukti yang berhasil diamankan

Mataram,DS – YA (42) yang beralamat Ampenan Kota Mataram akhirnya kembali diciduk Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram atas dugaan tindak Pidana Narkotika.YA diamankan di kediamannya Rabu (29/03/2023) sekitar pukul 00:30 wita. Selain YA, terdpat pula 3 rekannya yakni M (25) dan S (31)asal Labuapi serta T (34) asal Sekotong Lombok Barat.

Dari keterangan para tersangka, tim opsenal melakukan penggeledahan di 4 lokasi diantaranya rumah YA Ampenan, kemudian Pinggir jalanasih Wilayah Ampenan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di 2 rumah di Wilayah Labuapi Lombok barat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang yang diduga sabu seberat 3,44 gram brutto yang kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya berupa uang tunai jutaan rupiah, alat komunikasi serta alat konsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, dalam siaran persnya membenarkan bahwa dini hari tadi mengamankan 4 terduga tindak Pidana narkoba, kemudian dikembangkan sehingga di lakukan penggeledahan di 4 lokasi, dua lokasi di kota Mataram, dan dua lokasi di Lombok Barat.

“Saat ini mereka para terduga sudah diamankan di rutan Polresta Mataram untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan. Sesuai data satu diantara para terduga yang diamankan merupakan residivis,”jelas Kasat.

Menurut Yogi sapaan akrab Kasat Narkoba, pengungkapan bersumber dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan para terduga.

“Kami ucapkan terimakasih pada masyarakat atas informasi yang disampaikan dalam rangka bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di kota Mataram,” katanya.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.