Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Pengedar Narkoba

Terduga pengedar narkoba diringkus

LOMBOK TENGAH, DS – Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap satu terduga pengedar Narkoba di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 02/05//2023 sekitar pukul 02.00 wita.

Adapun identitas terduga inisal HS (50 tahun), alamat Dusun Batu Bangke, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan hal tersebut.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah. Terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1 buah rangkaian alat hisap (bong), 3 buah Hand Phone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai Rp. 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan Narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet warna biru motif bunga.Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Satu Pengedar Asal Monggas Kembali Diringkus

Pasca penangkapan terduga pengedar Sabu di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, satu terduga pelaku lainnya kembali diringkus Sat Res Naarkoba Polres Lombok Tengah di Dusun Jontak Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (03/05/2023).Terduga inisial MA (41 tahun) beralamat Dusun Jontak Desa Monggas, Kecamatan Kopang.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus klip berisikan keristal bening transparan yang diduga Sabu, 3 poket klip berisikan keristal bening transparan yang diduga sabu yang disimpan didalam kotak HP, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipa kaca, 1 bendel plastik kosong, 1 buah rangkean alat hisap, 2 buah skop pelastik, 1 buah korek api gas, dan Uang Sejumlah Rp 200.000

“Total berat keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan dan diamankan dari tangan terduga sebanyak 2,5 gram,” jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.