‘Sangkep Beleq Sekotong Tengah, Beriuk Jagak Gubuk’ Pelihara Kantibmas di Sekotong

Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Konflik Sosial

Lobar, DS-Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) guna mengambil langkah-langkah terkait kearifan lokal dilaksanakan di Patriatama Polres Lombok Barat, Sabtu (12/08/2023).

Rakor dengan tema ‘Sangkep Beleq Sekotong Tengah, Beriuk Jagak Gubuk’ Tahun 2023 guna memelihara Kantibmas di wilayah Sekotong pasca terjadinya penganiayaan terhadap Sahnan oleh sekelompok warga Sekotong Tengah atas dugaan tindakan kasus asusila terhadap anak kandung.

Hadir Ketua DPRD Lobar Hj. Nurhidayah, Kabankesbangpol Lobar, Mahnan, S.STP, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar H. Lalu Moh Hakam, SSTP, M.SI ,Waka Polres Lombok Barat Kompol Taufik, S.IP, Kabag Ops Polres Lobar, AKP Sulaiman H. Husein, Camat Sekotong L. Pardita Utama, SE, Kasat Pol PP Lobar, Baiq Yeni Ekawati, S.Sos.

Pun nampak Kasat Intelkam Polres Lombok Barat,Kasat Reskrim Polres Lombok Barat,Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Danhiel Tri Nugroh Ibi Lona, S.Sos.,Danramil Sekotong 1606-06 diwakili oleh Paur Ops Intel Kodim Wahidin,Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta SH, Kades Sekotong Tengah M. BURHAM,Kades Cendi Manik Marne, S,Pd,Kades Taman Baru H. Fadilah, Kades Buwun Mas Rochidi, S,IP, dan para Kadus se-Kecamatan Sekotong Tengah berjumlah 22 orang.

Wakapolres Lobar, Kompol Taufik, S.IP, mengatakan bahwa dalam forum ini pihaknya mencari solusi bersama memecahkan masalah agar masyarakat menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian guna menjaga kondusifitas di Wilayah Sekotong.

“Kami minta masyarakat bisa menahan diri terkait dengan permasalahan tumah saudara Sahnan, kita serahkan kepada Pemda Lobar untuk melakukan pengukuran dan pembongkaran terhadap tembok depan rumah saudara Sahnan yang menutupi drainase,” katanya.

Di tempat sama, Kabankesbangpoldagri Lobar, Mahnan, mengatakan terkait permasalahan di Sekotong pada prinsipnya Pemda Lobar menjaga kondusifitas bersinergi dengan TNI-Polri beserta aparatur Desa Sekotong.

“Adapun penerapan awig-awig dalam sanksi yang diberikan terhadap terduga asusila saudara Sahnan tidak menutup kemungkinan pelaku akan membela diri dan tidak menutup kemungkinan di kemudian hari bisa terjadi konflik horizontal. Untuk itu Negara hadir guna mencari solusi terbaik dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Lobar. ” sebutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Hj. Nurhidayah, menyampaikan Desa Sekotong Tengah dalam awig-awig sangat bagus dalam memberikan sanksi sosial terhadap pelaku. Namun, tahun ini adalah tahun politik sehingga ia mengajak sama-sama memelihara keamanan dan ketertiban dalam menjaga wilayah masing-masing agar dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar.

“Kita hadir disini untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi tanpa melakukan tindakan-tindakan anarkis,” ujar Nurhidayah.

Sedangkan Kepala Dinas PMD Lobar, H. Lalu Moh Hakam, mengatakan pembuatan awig-awig telah diatur berdasarkan UU No 6 th 2014 dalam rangka melestarikan adat, budaya yang berkembang ditengah-tengah masyarakat desa.

Produk kearifan lokal ini diakui keberadaannya oleh negara sepanjang tidak melanggar peraturan pemerintah yang sah.

“Lembaga adat harus dibentuk melalui peraturan desa sebagai payung hukum lembaga tersebut menjadi sah serta diakui pemerintah dengan tujuan untuk mengikat masyarakat agar mengikuti aturan desa,” ujarnya.

Menurut Kades Sekotong , M. Burhan, awig-awig Sekotong Tengah telah diterapkan kepada masyarakat sebelum terjadi tindakan asusila Sahnan.

“Sebelum kejadian tindakan pengeroyokan itu, kami dari aparatur desa telah memanggil yang bersangkutan dan keluarga untuk mengklarifikasi berita yang beredar. Namun secara spontan masyarakat kami melakukan tindakan pengeroyokan itu diluar dari pengawasan kita,” katanya seraya menambahkan pihaknya ingin awig-awig yang diterapkan di Desa Sekotong Tengah dihormati oleh masyarakat dan menjunjung tinggi hukum yang ada.

Salah satu perwakilan Kadus Sekotong Tengah berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini jtidak dikaitkan dengan politik.md

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.