Rumah di Desa Mertak Digerebek, Ternyata Begini Dugaan Polisi
LOMBOK TENGAH, DS – Polsek Kawasan Mandalika mengamankan inisial M (23 tahun) di rumahnya yang beralamat di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 03.00 wita.
Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, dalam keterangan tertulisnya membenarkan pengamanan terhadap M. Pengamanan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumahnya diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar melakukan pemeriksaan di rumah M sekira pukul 03.00 wita.
Pada saat dilakukan penggeledahan, M dalam kondisi yang diduga akan mengomsumsi narkotika jenis sabu bersama dua orang temannya yang telah melarikan diri.
M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.