Residivis Curat Diamankan Warga Keruak, Pelaku Diborgol Polsek Sakra Barat
SELONG,DS – Redisivis kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) MR alias Dahulu diamankan warga saat beraksi di wilayah Keruak Lombok Timur, Minggu (06/06). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Sakra Barat karena pelaku sering beraksi di wilayah hukum Sakra Barat. Pelaku digelandang ke Mapoksek guna penegakan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sakra Barat,IPTU Saipul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku 3C yang berasal dari Gunung Rajak.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya seraya menambahkan pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Lombok Tengah. Sebelumnya, pelaku juga pernah dihukum di Lapas Kuripan Lombok Barat dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara pelaku diamankan di Polsek Sakbar karena telah melakukan penggelapan sepeda motor yang dipinjam dari temannya di wilayah Narmada dan digadaikan Rp 600 ribu.
Tak hanya itu, lanjut Saipul, pelaku juga melakukan perbuatan yang sama dengan berpura-pura diantar ke rumah keluarganya,akan tapi pada situasi sepi pelaku menggaaak sepeda motor dan Hand Phone korban.
“Pelaku melakukan aksinya di pulau Lombok sekitar 30 tempat dan ada juga di Pulau Sumbawa,” tandasnya.lr
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.