Mataram, DS-Regulasi terkait pelindungan anak bisa dibilang cukup lengkap baik dari tingkat Pusat hingga desa. Namun,kekerasan terhadap anak tetap saja mencuat.Komisi VIII DPR RI, H.Rachmat Hidayat, memberi solusi agar semua pihak turun ke desa memecahkan langsung persoalan itu.
Pada Pelaksanaan Sosialisasi Kemitraan Kementerian PPPA dengan Komisi VIII DPR RI H.Rachmat Hidayat SH, Senin (4/7) — terkait UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang dihadiri Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPA, Drs. H. Dodi M. Hidayat, M.I.Kom,– Rachmat menilai fenomena kekerasan terhadap anak harus dilakukan dengan pendekatan langsung ke masyarakat.
Acara juga dihadiri Ketua LPA NTB, Sahan SH, Kepala DP3AP2KB NTB, Dra, Triwismaningsih, beberapa kepala desa dan forum anak. Kegiatan yang difasilitasi LPA NTB itu berlangsung di Kantor DPD PDIP NTB.
Menurut Rachmat Hidayat, UU yang diterbitkan hanya ikatan hukum yang lahir dari aspirasi masyarakat, tapi pangkal pokoknya perlu digali. Karena itu dia menilai perlunya sosialisasi ke komunitas terkecil seperti dusun-dusun.
Rachmat mengakui anggaran untuk DP3AP2KB NTB sangat kecil yaitu mencapai Rp 3, 1 miliar yang tidak mencukupi untuk seluruh desa di NTB. Sehingga dibutuhkan gotong royong bersama stakeholder lain. Ia pun meminta kepala DP3AP2KB NTB untuk berbicara dengan gubernur NTB terkait persoalan itu.
Menurut Rachmat, kekerasan terhadap anak tidak hanya disebabkan masalah kemiskinan melainkan juga isebabkan mengikisnya tata krama kehidupan masyarakat. Tatakrama itu utama menyangkut kepatuhan anak kepada orangtua dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, segenap komponen peduli anak perlu bersinergi dengan keluarga, aparat desa dan kampung untuk menyosialisasikan regulasi yang sudah diterbitkan.
Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Drs. H. Dodi M. Hidayat, M.I.Kom, mengatakan Undang-undang adalah upaya terbaik dalam menyelamatkan aset bangsa. Melalui UU itu anak harus dilindungi secara maksimal
Ia memaparkan arahan presiden dalam kaitan ini, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan mengingat salah satu masalah hulu dari masalah kompleks adalah ekonomi. ”Ini jadi solusi, gara gara ekonomi lemah terjadi kekerasan,” ujarnya.
Menurut Dodi, ekonomi harus berjalan karena data kekerasan di keluarga kebanyakan disebabkan faktor ekonomi.
“Perceraian meningkat di Jawa Barat dengan angka dua ribu perceraian dalam sebulan. Karena suami tak kerja sang suami lakukan kekerasan dan terjadi perceraian,” ungkapnya.
Kedua, kata dia, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Hal ini disebabkan kekerasan terhadap anak makin meningkat yang berdampak pada trauma psikologis seumur hidup terutama dalam kekerasan seksual.
Selain itu, kata dia, pesan presiden yaitu pencegahan perkawinan anak. Pasalnya, perceraian banyak terjadi dari perkawinan anak.
Ketika berbagai reguasi sudah ada namun kekerasan terhadap anak tetap saja terjadi, Dodi mengatakan, “Sebagus apapun UU kalau tidak diimplementasikan tidak ada artinya.” ian