Ratusan Warga Demo Kades Suralaga, Tolak Pergantian Kawil
Selong, DS- Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Suralaga Lombok Timur, Rabu (31/05/2023).
Dalam aksinya, massa membawa spanduk, pamflet berisi protes kebijakan kepala desa dan membakar ban bekas.
Massa menolak kebijakan kepala desa mengganti kepala wilayah (Kawi) Timbak Ekek. Muhammad Isnaini oleh Nirmala yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Kantor Desa Suralaga.
“Pokoknya Kades harus bertanggungjawab atas pergantian Kawil kami karena tidak melalui musyawarah,melainkan dilakukan secara sepihak oleh Kades,”orator aksi, Nurjihad.
Karena itu, dia mendesak kepala desa untuk mengembalikan kawil yang lama dan mencabut keputusan yang telah dikeluarkannya. “Kami tidak akan pulang sampai tuntutan kami direspon Kades,” teriaknya.
Massa aksi juga menuding pemerintah desa melakukan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial. Massa minta aparat penegak hukum turun untuk mengusut kasus ini.
“APH harus mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan bansos yang dilakukan kepada masyarakat penerima bantuan,” ungkap peserta aksi lainnya, M.Ridho Ilahi.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian ditemukan Kepala Desa Suralaga Mahdan dan Camat Suralaga, Nurhilal.
Di depan massa aksi, kades Suralaga Mahdan menjelaskan kalau masalah pergantian Kepala wilayah merupakan hal yang biasa dan itu kewenangan dari kepala desa.
” Pergantian Kawil kewenangan Kades dan sudah sesuai dengan aturan main yang ada,” tegasnya.
Sedangkan soal tuduhan dugaan pungli, dia menegaskan akan mengusut dugaan yang disampaikan massa aksi dan menyerahkan ke penegak hukum.
” Kami akan usut tuntas kasus pemotongan kalau memang benar,”tandasnya.
Hal senada disampaikan Camat Suralaga, Nurhilal. Di depan massa, Nurhilal menjelaskan kalau pergantian Kawil itu sudah sesuai aturan main “Pergantian Kawil merupakan kewenangan Kades,” paparnya.
Tak puas mendengar mendengar penjelasan Kades dan camat, massa tetap ngotot bertahan di kantor desa hingga tuntutan meraka dipenuhi.
Warga baru membubarkan diri setelah kades sepakat akan merespon tuntutan warga paling lambat selama satu minggu ke depan.
Aksi massa ini dikawal ketat aparat kepolisian Polsek Suralaga dan Polres Lombok Timur.lr
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.