Puluhan Warga Paok Motong Demo Tolak Proyek KIHT

Puluhan warga tolak proyek KIHT

Selong,DS – Puluhan warga dmelakukan aksi unjuk rasa menolak proyek Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang kini berganti nama menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Mereka berorasi di depan Kantor Desa Paok Motong, Kecatamatan Masbagik,Lotim, Senin (11/09).

Tak hanya berorasi, sejumlah emak – emak juga berjoget meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang tetap akan meresmikan proyek itu. Padahal, menurut mereka, lokasi proyek tidak sesuai dengan peruntukannya dan mereka menang gugatan di PTUN.

“Tidak ada keperdulian Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dan tidak ada tanggapan tentang kemenangan dari hasil keputusan PTUN yang sudah dipajang hasil keputusannya di pintu gerbang KIHT,” ucap perwakilan warga, Busyairi.

Dia menuding Pemda yang mengubah nama KIHT menjadi APHT adalah keputusan sepihak tanpa ada komunikasi dengan warga terlebih dahulu.

Dikatakan, kebijakan Pemda yang mengubah nama dan status KIHT ke APHT 5 hari setelah keputusan menang gugatan masyarakat adalah bentuk Pemda tidak peduli terhadap masyarakat.

Walaupun diubah nama ataupun status, ditegaskan Busairi, pihaknya tetap akan menolak APHT.

“Kita tetap masyarakat menolak, ini sudah perjuangan sampai satu tahun, masyarakat berjuang dinyatakan menang dan mengaku di statmennya di media pak Bupati (Sukiman Azmy mengatakan bahwa itu salah,” katanya.

Busari menekankan pihaknya tegas akan menolak. Jika nanti Pemda tetap melakukan peresmian APHT, pihaknya mengancam akan mengepung acara dengan masa yang lebih banyak.

“Kita tetap bertahan ketika peresmian dan akan demo besar-besaran, karena ini belum selesai, selesaikan dulu permasalahan baru di resmikan,” tegasnya seraya menambahkan masyarakat tetap bersikukuh dengan pendirian awal yang menginginkan lahan itu dijadikan sebagai pasar atau ruang terbuka.

Sementara itu, Camat Masbagik, Agus Safandi, usai menerima pserta aksi menegaskan apa yang menjadi keinginan masyarakat akan ditindaklanjuti.Namun, kata dia, untuk menolak seperti yang diinginkan masyarakat, pemerintah daerah tidak ada kuasa karena proyek tersebut adalah proyek Pemerintah Provinsi.

Hanya saja dia meyakinkan warga proyek itu menguntungkan masyarakat karna akan mendatangkan ribuan tenaga kerja.

“Ini kan dibangun di pasar yang lama. Daripada tidak dimanfaatkan tanah ini sehingga dibangunlah industri tembakau, bukan pabrik. Nah, ini yang belum dipahami oleh sebagian masyarakat, bukan seluruhnya,”ungkapnya.

“Karena itu solusi kami adalah kami siap memfasilitasi mereka dengan pihak provinsi, bahkan kami inginkan supaya kita akan adakan sosialisasi terhadap seluruh warga masyarakat, bukan saja warga masyarakat Paok Motong, tapi warga masyarakat Kecamatan Masbagik secara keseluruhan,” kata Agus Safandi.li

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.