Pro Kontra Gharimin ASN Terima Santunan Baznas, Begini Kata AKA

H.Ahsanul Khalik

SELONG,DS-Gharimin yang berasal dari kalangan ASN di Kabupaten Lombok Timur belum lama ini menerima dana ZIS dari Baznas setempat. Bantuan tersebut menuai pro kontra mengingat posisi ASN disebut sebagai kalangan yang mampu.

Namun bagi tokoh masyarakat Masbagik yang juga Kadis Sosial NTB, H.Ahsanul Khalik (AKA), santunan itu tidak salah sasaran karena memang  banyak ASN yang setiap bulannya hampir tidak ada balik gajinya untuk menutupi hutang. “Maka berzakat pun melalui potong langsung oleh bendahara mereka menjadi tidak mungkin,” ujarnya.

AKA merinci penghasilan ASN golongan III/a yang baru diangkat sebesar Rp 2.579.400 dan tertinggi sebesar Rp 4.236.400. Tidak sedikit yang bergaji dibawah itu dan terbelenggu hutang. “Nah ketika dia punya hutang dan habis untuk bayar hutang penghasilan tersebut maka status ASN itu adalah Ghorimin yang dari sisi kemaslhatan akan sangat baik untuk dibantu,” cetus AKA.

Namun demikian, kata dia,  Pemkab Lotim membuat aturan bahwa yang sudah dibantu bayar hutang, jangan sampai membuka hutang baru lagi di bank atau lembaga finacial lainnya. Karena kalau itu dibiarkan, lanjut dia, tetap saja ASN tersebut akan berkubang dalam penampilan cukup tapi hidupnya dalam kemelaratan. “Atau kasarnya, isi dalam HP nya rusak sudah henk hanya casingnya bagus,” katanya

Ia pun menguraikan gharim adalah orang yang berutang dan menjadi salah satu golongan penerima zakat. Pengertian gharim ada dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 60:

 “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

”Saya sendiri banyak menyaksikan ketika ASN berhutang biasanya dipakai untuk menyekolahkan anak nya, memerbaiki rumah dan atau membayar cicilan rumah. Nah tentu kelompok ASN yang berhutang seperti ini tidaklah salah kalau mendapatkan bantuan dari Baznas,” katanya.

Hal ini terkecuali jika ASN berhutang untuk beli hal-hal yang bersifat untuk kemewahan seperti mobil atau yang sejenis supaya keliahatan mampu. “Ini menurut saya baru tidak dibenarkan memberikan kepada mereka,” lanjut AKA

Hal yang paling utama untuk dilakukan oleh Baznas dan menjelaskannya kepada publik saat ini adalah sudahkan Baznas melakukan verifikasi dan validasi terhadap ASN terkait dengan kriteria ASN yg memang betul betul masuk sebagai gharim.

“Kalau ini sudah dilakukan maka apa yang dilakukan Baznas bagi saya adalah sesuatu yang memiliki nilai kemaslahatan dan tentu ini kemudian bisa menunjang dalam peningkatan kembali perbaikan kualitas kehidupan keluarga ASN dan berimbas langsung juga pada kinerja ASN bersangkutan bagi daerah,” paparnya. ian.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.