Pria Pemilik Sabu di Taliwang Ditangkap
Sumbawa Barat, DS– Tim Mantap Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap pria terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu.
Tim Mantap menangkap SD (47) di sebuah rumah yang beralamat RT 002 RW 003 Lingkungan Beleong Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa malam (16/5/23) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan, Tim Mantap Sat Narkoba melakukan penangkapan atas informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan untuk menindaklanjuti laporan itu.” terang Eddi Soebandi.
Tim Mantap Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah SD dan ditemukan barang berupa 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) poket plastik klip belas pakai, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya dibengkokkan, 1 (satu) buah botol bening tanpa tutup, 1 (satu) buah tutup botol warna hitam yang terpasang 1 (satu) plastik klip, 1 (satu) buah kaleng merk rotak warna merah dan 2 (dua) buah korek api gas.
Selesai melakukan penggeledahan terhadap SD, barang bukti yang ditemukan dibawa ke polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.