Pria dari KLU Ini Diamankan karena Cabuli Anak Kandungnya

Pria yang diduga cabuli anak kandungnya

Lombok Utara, DS- Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH,MH bersama anggotanya berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung sendiri di Dusun kumbak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Senin 03/04/2023

Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan AT (41) kepada anak kandungnya sendiri sejak tiga bulan lalu, tepatnya di bulan Januari 2023. AT memaksa anak kandungnya, sebut saja Melati (15) dengan cara mengancam akan membunuhnya apabila tidak mau melakukan hubungan badan. Korban selalu menolak ajakan dari ayahnya namun ayah kandung korban menutup, mengunci pintu dan paksa korban untuk melakukan hubungan badan.

AT meminta lagi melakukan hubungan badan pada bulan Maret 2023 namun korban menolak dan melaporkan perbuatan ayahnya itu kepada ibu tirinya. Sang ibu tiri menyampaikan perbuatan suaminya itu kepada mantan istri pelaku tidak lain adalah Ibu kandung dari korban, tentang perbuatan yang telah dilakukan oleh mantan suaminya kepada putrinya.

Setelah mengetahui hal tersebut, ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH, dalam siaran persnya Selasa (04/04/2023) membenarkan laporan dugaan terjadinya perbuatan asusila. Pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandungnya sendiri.

“Alhamdulillah dengan respon cepat anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk mengamankan terduga pelaku dan pihak merespon cepat atas laporan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” terang AKP I Made Sukadana

“Terduga pelaku AT , sudah di amankan sementara di Polres Lombok Utara, dan kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan proses lebih lanjut akan di lakukan pendalaman oleh unit PPA Polres Lombok Utara,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.