Polsek Rastim Amankan Kompolotan Pencuri Mesin Potong Kayu
Kota Bima, DS- Satu dari tiga kawanan pencuri mesin pemotong kayu, berhasil diamankan polisi.JF yang sebelumnya kabur dari pengepungan massa yang nyaris menghakiminya, diamankan Polsek Rastim Polres Bima dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno dan Kanit Reskrim Ipda Sirajuddin.
Sekitar pukul 10.00 Wita Sabtu (22/7/2023) JF, satu dari tiga komplotan pencuri mesin pemotong kayu tersebut, digelandang dari Lingkungan Sori Baru Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, mengatakan Jf yang sempat dikerumuni massa saat pengamanan langsung dilarikan menuju Mako Polsek Rastim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Polsek Rastim yang mendapat informasi adanya komplotan pencuri yang telah dikepung massa langsung bergerak mengevakuasi para pelaku.
Kawanan pencuri yang menggodol mesin pemotong kayu tersebut, dievakusi Polsek Rastim Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolsek Iptu Suratno pada Jum’at (21/7/2023) malam sekira pukul 21.00 Wita di Lingkungan Sori Baru Keluaran Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Kronologi evakuasi kawanan maling yang beraksi mencuri mesin pemotong kayu itu, cerita Kapolsek Rastim, berawal dari informasi Bripka Arif Rahman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lelamase, terkait adanya satu dari tiga kawanan pencuri yang telah dikepung warga dan hendak menghakiminya.
DI dan JF, keduanya warga Dodu yang tengah sempat dikepung massa. Namun, JF berhasil kabur dari kepungan. Sementara DI berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan menuju Mako Polsek Rastim dan digelandang menuju Rutan Mako Polres Bima Kota guna pengamanan lebih lanjut. Sedangkan DO, warga Lelamase, satu dari tiga kawanan pencuri itu lebih dulu kabur.
Barang bukti yang berhasil diamankan, sebut Kasi Humas, yakni mesin pemotong kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatan pencurian dimaksud. Hingga berita ini diturunkan, seorang pelaku berinisial DO, masih diburu jajaran Polsek Rastim.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.