Polsek Praya Amankan Terduga Pelaku Curas
LOMBOK TENGAH, DS – Polsek Praya Polres Lombok Tengah mengamankan pelaku Curas di Jalan Raya Lingkungan Klui, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu (21/10/2023) Pukul 19.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang, mengatakan kejadian tindak pidana Curas berawal dari korban yang hendak menjemput kakaknya yang sedang membeli minyak.
Karena tidak ketemu. korban pulang melewati pasar Renteng. Sesampainya di TKP di Jalan raya Lingkungan Klui, Kelurahan Leneng, — ditempat yang gelap — korban dihadang oleh 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor boncengan 3 orang.
Pelaku mengambil barang milik korban berupa HP Samsung dengan cara memukul korban di bagian pelipis mata tetapi korban mempertahankan barang tersebut dengan cara menarik baju pelaku agar tidak melarikan diri / kabur. Korban lantas berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk mendapat pertolongan. Akhirnya pelaku diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Polsek Praya.
Kapolsek Praya menyampaikan untuk korban atas nama Qapipah Aprilia Kasih (12 tahun), asal Kelurahan Leneng. Sedangkan pelaku inisial LHG (18 tahun) asal Kel.Prapen, Kecamatan Praya.
“Untuk sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Praya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan untuk kedua orang pelaku yang kabur masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.