Polsek Maluk Polres KSB Imbau Agar Hentikan Hiburan Malam Selama Ramadhan
Sumbawa Barat. DS-Bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M merupakan bulan penuh ampunan dan berkah sehingga anggota Polsek Maluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan imbauan kepada pengelola lapak Pantai Maluk terkait adanya laporan masyarakat yang melakukan aktivitas bertempat di Pantai Maluk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat pada Ahad (26 /3/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos, mengatakan anggota piket Polsek Maluk melakukan imbauan kepada pengelola lapak di Pantai Maluk saat ada pengajian Alquran di masjid- masjid diharapkan tidak membunyikan musik dengan keras sehingga mengganggu.
“Anggota menyampaikan kepada pengelola lapak yang ada di Pantai Maluk agar menghentikan sementara kegiatan musik sesuai dengan himauan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dengan No. 400/721/KESRA/III/2023.” terangnya
Ia berharap,kepada pengelola lapak menghargai kegiatan keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1444 H.Apabila membuka lapak agar tidak membunyikan musik Karaoke dalam waktu bulan Suci Ramadahan.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.