Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU
LOMBOK TENGAH, DS – Polres Lombok Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU di Bypass Mandalika. Dalam jumpa pers di lobby Polres pada Rabu (19/07/202) yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas,
KBO Reskrim dan Kanit Pidum Sat Reskrim, mengemuka terduga pelakunya berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat. Sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.
Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.
Adapun terduga pelaku pencurian tersebut diantaranya inisial IGPP, laki laki, 25 tahun asal Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakra Kota Mataram. EH, laki laki, 20 tahun alamat Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. I laki laki, 40 tahun, laki-laki, alamat Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Kota Mataram.
IB, laki laki 33 tahun alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram Kecamatan Mataram, Kota Mataram, ARH laki laki, 33 tahun alamat Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara terduga penadah inisial K alias Gondrong, laki laki, 38 tahun, alamat Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel PJU Baypass, setengah karung kabel tembaga lampu PJU seberat 32 Kg.
Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku dan terduga penadah berawal pada Selasa 18/07/2023, sekitar pukul 01.30 wita.
“Tim menemukan 3 terduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur bypass, ” kata Kapolres.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.
Terduga pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Hn
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.