Polres Lombok Tengah Amankan Ribuan Liter Miras dalam Operasi Pekat

LOMBOK TENGAH, DS- Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa Polres setempat melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang Ramadhan 1444 H, Operasi itu menyasar Prostitusi, Miras, Judi dan beberapa penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam rilis hasil kegiatan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (31/03/2023), Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K Kasat Res Narkoba IPTU Hizkia Siagian, S.Tr.K dan Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan V Sualang, menyampaikan Operasi Pekat Rinjani 2023 melaksanakan penertiban, razia dan pemberantasan Miras di 14 Lokasi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Dalam Operasi itu, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Miras Tradisional jenis tuak sebanyak 156 botol dan 3 jerigen dengan totol 324 liter. Sedangkan Brem sebanyak 170 Botol dan 1 jerigen dengan total jumlah 200 liter, Bir Bintang sebanyak 53 botol dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 524 Liter.

Sementara Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 18 Kasus perjudian di beberapa lokasi dan satu kasus prostitusi dan 5 Kasus berdasarkan laporan polisi, Sementara itu untuk Judi terdiri dari beberapa jenis yaitu judi Kartu dan judi bola adil. hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.