Terkait Rusuh di Loteng, Bawaslu : Silahkan Masyarakat Pakai Mekanisme Aturan

0
Itratif

MATARAM. DS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menyayangkan, aksi demonstrasi massa yang berujung anarkis di eks Gedung DPRD Lombok Tengah yang menjadi lokasi perhitungan pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU setempat pada Rabu (8/5) malam.

Komisioner Bawaslu NTB, Itratip, menyatakan, seharusnya jika masyarakat berkeberatan terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara yang diselenggarakan secara berjenjang oleh penyelenggara pemilu baik dari tingkat TPS hingga PPK, jalur yang sudah sesuai aturan harus ditempuh.

“Misalnya, jika ada dugaan money politics oleh para caleg dan penyelenggara pemilu tidak transparan terkait dengan data pemilu, silahkan dilaporkan ke kami. Insya Allah, kita akan langsung proses secepatnya,” ujarnya menjawab wartawan di sela-sela pleno rekapitulasi perhitungan provinsi NTB, Kamis (9/5).

Menurut Itratip, pihaknya memiliki prosedur dalam bekerja terkait menindak lanjuti laporan dan aduan dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, tidak tepat jika masyarakat melakukan aksi unjuk rasa lantas menekan panwas Pemilu merespon aduannya tersebut.

“Kita bekerja itu pakai data dan bukan opini, apalagi ada tekanan massa. Yang pasti, silahkan gunakan saluran yang resmi manakala ada persoalan,” ucapnya

Terkait persoalan di Loteng, Itratip mengakui jika proses perhitungan di tingkat kecamatan (PPK) di semua wilayah di Loteng berjalan alot dan panjang. Tak hanya itu, dalam indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu RI, justru wilayah Loteng tidak masuk pada daerah kerawanan tertinggi.

Bawaslu memahami jika banyaknya keluhan di media sosial terkait penyelenggaraan pemilu di wilayah Loteng selama ini.

“Tapi, kita imbau masyarakat di Loteng gunakan cara-cara yang sesuai aturan. Kalau soal perselisihan hasil suara, maka bisa diajukan ke MK untuk diselesaikan. Kalau soal dugaan permainan uang oleh caleg segera bawa ke kami bukti-buktinya,” kata Itratip.

“Sejauh ini, laporan pelanggaran di Loteng sangat minim, kecuali hanya ada rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) oleh Panwascam yang tidak signifikan dikabulkan oleh KPU setempat,” sambungnya.

Aksi Rusuh

Diketahui, pada Rabu (8/5) malam, ratusan massa ricuh dan melakukan tindakan anarkis di eks kantor gedung DPRD Lombok Tengah, lantaran merasa kesal sidang pleno ditunda akibat jumlah komisioner belum lengkap.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsa, yang dikonfirmasi terkait aksi massa itu membenarkannya. “Benar, massa itu keberatan kemudian anarkis, karena sidang pleno di tunda karena jumlah komisioner belum mencukupi,” ujarnya menjawab wartwan, Kamis (9/5).

Rafles menyebutkan, massa sempat melempari gedung dengan bom molotov sebanyak empat kali. Dia menyebutkan, massa mulai mendatangi lokasi pleno usai shalat Tarawih. Sementara aksi anarkis dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA.

Polisi segera bergerak mengamankan suasana dengan menangkap empat orang yang diduga menjadi otak kericuhan. Saat ini keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti tumpukan pecahan batu, belasan senjata tajam dan puluhan sepeda motor.Rafles menambahkan, empat anggota Polres Lombok Tengah terluka saat kejadian itu. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan