BSK Samawa

Rachmat : Pancasila dan Ajaran Agama Islam Miliki Kesamaan

0
Anggota MPR RI H. Rachmat Hidayat bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan siswa salah satu Ponpes di Kabupaten Lombok Tengah usai melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

LOTENG, DS – Anggota MPR RI H. Rachmat Hidayat mengatakan, Pancasila dan agama memiliki kesamaan nilai, yakni mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, adanya ancaman yang hendak merubah tatanan dan idiologi bangsa Indonesia guna menerapkan syariat agama ditengah kemajemukan bangsa merupakan tindakan yang melawan aturan.

“Jadi, penerapan khilafah itu sama dengan melawan Pancasila. Karena Islam itu pemberian Allah, Pancasila itu pemberian pikiran manusia. Dua hal yang berbeda antara kekuatan Allah dan manusia. Nggak serta-merta bertentang tetapi bersesuaian maka nilai ajaran agama Islam sesuai dengan nilai Pancasila,” ujar Rachmat saat menyampaikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di salah satu Ponpes di Lombok Tengah, Rabu (4/12) kemarin.

Anggota DPR RI dapil NTB-2 (Pulau Lombok) itu, mengatakan, upaya merubah lambang negara yang kini terus dilakukan oleh sekelompok orang untuk menerapkan syariat agama atau yang lazim dikenal dengan khilafah, dipastikan akan memunculkan perlawanan masyarakat. Mengingat, jika gerakan tersebut dibiarkan akan dapat memunculkan dikotomi kelompok Islamis dan nasionalis.

Padahal, kata Rachmat, nilai Islam itu tercermin di Pancasila dalam sila pertama dan keempat. Sehingga, , Pancasila dan Islam tak dapat dipisahkan.

“Jangan dipisahkan. Adalah kesalahan fatal bila membenturkan Pancasila dengan Islam. Dan kebodohan umat Islam (jika) mau dibenturkan,” tegas Ketua DPD PDIP NTB tersebut.

Menurut Rachmat, antara Pancasila dan Islam dapat menjadi benteng untuk menghadapi gempuran paham-paham dari luar yang berpotensi mengancam Indonesia.

“Persoalan yang dihadapi negara kita adalah berkembangnya isme yang bertentangan dengan Pancasila dan seolah-olah negara permisif, misalnya komunisme dan liberalisme yang jelas ini merupakan ancaman bagi keutuhan bangsa,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rachmat menceritakan tragedi pada tahun 1930 lalu. Dimana, saat itu, antara Presiden, Soekarno dan Natsir sempat berpolemik tentang masalah-masalah dasar perjuangan kemerdekaan dan tentang masa depan bangsa Indonesia.

Presiden Soekarno. Diakui Rachmat melontarkan konsep Pancasila pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 lalu. Namun, lantaran ada beberapa usulan maka dibentuk panitia sembilan yang bertugas menyusun sebuah naskah rancangan pembukaan hukum dasar yang kemudian oleh Mr.Muhammad Yamin diberi nama “Piagam Jakarta”.

Panitia Sembilan sendiri terdiri dari Ir.Sukarno sebagai ketua yang anggotanya KH. Wachid Hasyim, Mr. Achmad Subardjo, H. Agus Salim, Abdul Kahar Mudzakir, Abikusno Djokrosoejoso, Mr.Muhammad Yamin,Moh Hatta, dan Mr AA Maramis.

“Waktu itu, berdasarkan musyawarah mufakat maka, kata ‘Ketuhanan’ dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Selanjutnya, diganti dengan kalimat ‘Ketuhanan yang maha esa’,” ungkapnya.

Rachmat menuturkan, tantangan lainnya yang kini dihadapi bangsa Indonesia. Yakni, menyangkut sistem politik dan pemilu yang dinilainya jauh dari nilai Pancasila. Indonesia juga mesti memperhatikan soal ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ sebagaimana termaktub di sila ke lima.

“Karut marut kehidupan bangsa kita, karena bangsa ini meninggalkan Pancasila, sistem politik dan pemilu bila dikaitkan dengan sila ke 4 jauh panggang dari api,” ucapnya.

“Dari segi ekonomi yang menguasai aset nasional bila dikaitkan sila ke lima Pancasila jauh panggang dari api. Kalau kondisi ini berlanjut, penyimpangan dan penyelewengan tetap terjadi inilah yang ganggu kedaulatan bangsa,” sambung Rachmat. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan