Polisi Tangani 6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
SELONG, DS- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali marak di wilayah Lombok Timur. Dalam sepekan ini, polisi menangani 6 kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Mirisnya, pelaku merupakan orang terdekat korban yaitu ayah kandung dan ayah tiri yang seharusnya melindungi dan menjaga buah hatinya.
Dari tiga kasus yang ditangani tiga diantaranya terjadi di Kecamatan Pringgasela. Seorang ayah mencabuli anak kandungnya sendiri. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sakra Barat, seorang ayah tega mencampakkan putri kandungnya. Sementara di Kecamatan Suela seorang ayah mencabuli anak tirinya.
” Di Kecamatan Pringgasela korban masih berusia 18 tahun dan pelakunya berusia 55 tahun, ” kata Plt Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra, Selasa (31/10/2023).
Selain melakukan kekerasan seksual pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan trauma. Kejadian memilukan yang menimpa korban terjadi pada bulan Juni dan Juli 2023, saat ibu kandung korban berada di Malaysia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).Pelaku mengancam membunuh korban jika menceritakan kasus ini kepada orang lain.
Di kecamatan Sakra Barat korban masih berusia 9 tahun, dan pelakunya merupakan ayah kandung korban sendiri berusia 53 tahun. Korban sudah berulangkali dilecehkan, sejak 10 Oktober 2023 lalu.
Sementara seorang ayah memperkosa Anak Tiri yang berusia 20 tahun. Korban diredupaksa saat Nonton TV. Kasus pelecehan ini terjadi pada bulan Juli 2023 lalu.
“Sejauh ini sebanyak 6 laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang telah kita terima, ” ungkapnya.
Dikatakan Suputra, pelaku kasus ini hampir semuanya merupakan orang terdekat yang berada di rumah korban, yang seharusnya melindungi dan menjaga kesucian korban. Mulai dari orang tua, kerabat dan guru korban.
“Semuanya pelakunya orang terdekat korban, orang yang serumah dengan korban, masih ada hubungan famili, dan kerabat,”terang Suputra.
Semua kasus itu, lanjutnya, secara administrasi sudah diproses dan telah berkoordinasi dengan lembaga pemerhati anak di Lotim untuk memberikan perlindungan kepada korban
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, menjadi atensi dan prioritas penanganan kita tuntaskan,”tandasnya..
Sementara itu, terkait upaya pencegahan, diharapkan semua pihak terutama orang terdekat jangan melakukan hal yang tidak bermoral tersebut. Kita harapkan tokoh agama melakukan edukasi, bagaimana membina mental dan iman seseorang agar bisa menahan hawa nafsu. Selain itu memberikan pandangan dan pemahaman dari sisi agama, bagaimana hukum dan dosanya melakukan persetubuhan terhadap anak sendiri.
“Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Lotim cukup tinggi, makanya supaya hal serupa tidak terjadi, semua pihak terutama orang terdekat berkewajiban untuk melakukan pencegahan. Karena tingginya kasus ini merusak nama baik Lotim yang dikenal sebagai kota santri,”imbuhnya.li
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.