Pj Bupati Lotim Harap Peradi TingkatkanSinergitas
Selong, DS- Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakanbahwa ASN, anggota legislatif/ DPR dan advokat berdiri di barisan yang sama, yaitu untuk kepentingan masyarakat. ASN tugasnya melayani masyarakat, anggota DPR mewakili masyarakat sementara advokat membela masyarakat.
Menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Selong yang berlangsung, Jumat (3/11), Pj. Bupati mengajak PERADI untuk meningkatkan sinergisitas. Ajakan tersebut selaras dengan tema pelantikan yaitu meningkatkan sinergisitas antar penegak hukum yang humanis demi pembangunan nasional.
Ia mengharapkan dengan sinergisitas tersebut Lotim Berkemajuan yang menjadi visi Pemda dapat terwujud seiring semakin majunya advokat di daerah ini baik dari segi kualitas maupun kuantitas,.“Berteman lebih baik daripada berhadapan. Apalagi sesama pelayan rakyat,” ungkapnya.
Senada, Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi R. Dwiyanto Prihartono, mengingatkan sebagai salah satu organ negara yang mandiri, Peradi merupakan satu-satunya wadah profesi advokat. Dalam UU Advokat memiliki kewenangan, di antaranya melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat, melaksanakan pengujian calon Advokat, melaksanakan pengangkatan Advokat, membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan Advokat. Ia pun mengapresiasi DPC PERADI Selong yang dalam beberapa tahun terakhir telah menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat.
Sebelumnya, Ketua DPC Peradi Selong, Gema Akhmad Muzakkir, yang dilantik bersama sejumlah pengurus lainnya pada kesempatan tersebut, menyebut posisi strategis profesi advokat. Karena itu ia mengulurkan tangan untuk bersinergi dengan Pemda dan institusi lainnya untuk kemajuan bersama.
Selain Pengurus DPC Peradi Selong, pada kegiatan itu dilantik pula Pusat Bantuan Hukum (PBH) dan Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Selong.hmlt
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.