Pimpinan Ponpes assunnah sudah diperiksa Polda NTB

FOTO. Inilah mobil yang dibakar orang tak dikena di Markas Assunnah di Lombok Timur. (FOTO. RUL/DS)

MATARAM, DS – Pemimpin Pondok Pesantren Assunnah di Lombok Timur, Mizan Qudsiah diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB, Senin Petang (3/1).

Pemeriksaan tersebut sudah dua kali dilakukan sejak Minggu Malam (2/1) terkait dengan video ceramah provokatif yang viral di Lombok.

Kuasa hukum Mizan Qudsiah, Gilang Hadi Pratama membenarkan jika kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Hanya saja, pemeriksaan tersebut tidak dipublikasikan.

“Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan kliennya,” kata dia saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (4/1).

Menurut Gilang, pemeriksaan baru seputar video ceramah yang dinilai melecehkan makam leluhur masyarakat Sasak Lombok. Di mana, pada video 19 detik ceramahnya yang telah beredar itu, ada yang di duga dipotong dan ada video yang aselinya.

“Pemeriksaan baru seputar potongan video yang beredar. Termasuk, siapa yang mengunggah awal pun juga ditanyakan. Intinya, sebagai bentuk sikap kooperatif, Ustaz Mizan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Polda NTB sudah memeriksa 17 saksi kasus perusakan Markas Assunnah. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Saat ini, Ustaz Mizan sudah berada di Mapolda NTB dan beliau sudah diambil keterangannya. Dan, pada Senin Sore (3/1), pemeriksaanya sudah dilakukan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi, Selasa (4/1).

Penyidik bertanya seputar isi ceramah Mizan Qudsiah pada November 2020 yang diunggah di channel YouTube. Video ceramah tersebut kemudian dipotong oleh orang tak dikenal dan disebarkan.

Imbasnya, pada Minggu (2/1) dini hari, terjadi perusakan dan pembakaran di Markas Assunnah miliknya dan pembakaran Masjid As-Syafii yang baru proses pembangunan oleh sekelompok massa yang tidak dikenal. RUL.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.