Perkuat Hubungan Emosional Keluarga untuk Minimalisir Nikah Dini

Nurhidayati Taofik

SELONG, DS – Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (ULP PPA), Lombok Timur, Nurhidayati Taofik membenarkan terjadinya peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2020 ini. Dijelaskannya, pernikahan dini masih mendominasi kasus yang menimpa anak.

“Kalau dikomparasi antara Juni 2020 dengan Juni 2019, memang keliatan sekali, kekerasan terhadap perempuan dan anak. Urutannya pernikahan usia anak, kekerasan seksual, penelantaran,” terang Nurhidayati, saat dijumpai, Senin (07/12).

Dari data yang ada, diketahui jumlah sebanyak 25 kasus pernikahan dini tercatat hingga Oktober 2020. Lemahnya komunikasi antara orangtua dan anak masih ditengarai menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini di Lombok Timur.

Dikatakannya, pembatasan sosial di masa pandemi seharusnya menjadi momentum yang bisa dimanfaatkan untuk merajut kebersamaan antar anggota keluarga. Sehingga, kedekatan emosional antara orangtua dan anak semakin terjalin.

“Artinya yang harus kita sadarkan adalah orangtua. Harusnya memanfaatkan kebersamaan ini untuk lebih saling dekat dan saling memahami,” ucapnya.

Orangtua juga harus mengambil peran dalam memberikan pendampingan saat anak sedang menggunakan gawai. Agar diketahui kapan anak benar-benar memanfaatkan gawai untuk keperluan daring. Ataupun hanya sekedar digunakan untuk mainan semata.

Sementara kasus terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan jumlah 35 kasus. Hal ini ditengarai terpicu oleh perekonomian masyarakat yang menurun. Sehingga berpengaruh pada tingkat stres anggota keluarga.

Diperlukan upaya untuk meningkatkan kembali geliat ekonomi masyarakat untuk mengurangi dampak stres tersebut. Yaitu dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Yang paling efektif sih pemberdayaan. Beberapa OPD kita lihat mulai melakukan penguatan UKM, kata dia. Dd

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.