Pemuda Desa Pringgajurang Gelar Ngaji Hukum
Lombok Timur, DS-Persatuan Pemuda Bajang Sangkareang Desa Pringgajurang menggandeng Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB melakukan Kegiatan ngaji hukum dengan tema “Melek Hukum, Bentuk Generasi Gemilang Bangun Desa”.
Kegiatan ini berlangsung ba’da shalat terawih yang berlokasi di Musholla Miftahul Jannah Dusun Keselet Desa Pringgajurang Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (27/03/2023).Hadir dua orang pengacara publik PBHM NTB yakni Yan Mangandar Putra dan Imam Prasetio.
Ketua PBH Mangandar NTB, Yan Mangandar Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat seperti pembebasan tanah untuk kepentingan umum, administrasi kependudukan, pencatatan nikah maupun akta cerai yang sangat minim bahkan tidak diperhatikan oleh masyarakat. Padahal, ini hal penting misalnya untuk menerima bantuan, pendaftaran anak sekolah, pembuatan sertifikat dan lainnya.
“Sebagai pemuda desa kalian harus mengambil peran bersama Pemerintah Desa Setempat dalam membantu pengurusan administrasi kependudukan, pernikahan dan perceraian untuk masyarakat yang belum memiliki padahal sudah memiliki anak bahkan cucu,” ujarnya.
Pengacara publik PBHM NTB, Imam Prasetio, meminta pemuda setempat lebih berhati-hati dan bijak untuk menggunakan media sosial dan mengaharapkan mau melanjutkan pendidikan ke tingkat perkuliahan.
Perwakilan Pemuda Desa Pringgajuran, Erwin, mengaku sangat berterimakasih dan bahagia atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena kali pertama ada sentuhan hukum diterima langsung bersama masyarakat yang masih awam sekali dengan hukum.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahahan bantuan Al-Qur’an, Iqro dan buku bacaan untuk anak-anak yang mengaji di musholla.Dan, bagi yang ingin menyumbangkan Al-qur’an, Iqro atau buku bacaan silahkan kontak 087865420191 (Andre).md
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.