BSK Samawa

Pemprov Pastikan Tolak Kapal Viking Sun Sandar di Lombok

0
Wagub Sitti Rohmi Djalilah

MATARAM, DS – Pemprov NTB mempersilahkan kapal-kapal pesiar masuk ke Wilayah NTB namun harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Khusus satu kapal pesiar Viking Sun, Pemprov akan melarangnya masuk ke Lombok. Hal itu dilakukan guna mewaspadai menyebarnya virus Corona.

“Selain itu, kapal Viking Sun juga enggak ada rute pelayaran ke Lombok. Makanya, wajarlah kalau kita tolak kedatanganya sama kayak daerah lainnya di Indonesia, seperti Surabaya dan Semarang,” tegas Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah saar konferensi pers di Kantor Gubernur NTB, Senin (9/3) petang.

Sebelumnya, pemerintah Surabaya dan Semarang juga telah melakukan hal yang sama menolak masuknya kapal berbendera Norwegia tersebut.

Wagub Sitti Rohmi, mengatakan tidak ingin menjadi ancaman jika kapal tersebut dipaksakan bersandar di Lombok.

“Viking Sun gak kita terima di sini. Kapal pesiar (lainnya) yang datang kita melakukan pemeriksaan ekstra ketat,” ujar Rohmi.

Sebelumnya, kapal tersebut ada indikasi penumpang suspect Corona, sehingga meminimalisir mewabahnya COVID-19 itu, kapal pesiar mewah tersebut tidak diizinkan masuk.

“Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi,” tegas Wagub Rohmi.

Meskipun Viking Sun ditolak, kapal-kapal pesiar lainnya akan tetap dapat masuk ke NTB namun dengan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya, kapal pesiar MS
Columbus.

“Dalam tahun ini, ada sekitar 28 cal kapal pesiar sandar di NTB. Insya Allah, besok pagi Tim KKP juga akan melakukan pemeriksaan ekstra ketat pada kapal MS Columbus. Kondisi pemeriksaan oleh tim KKP ini sama kayak kapal pesiar MV Albatros yang sudah sandar pada hari ini,” tandas Sitti Rohmi Djalilah. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan