Pemilik 7 Poket Sabu di Bima Ditangkap
Kota Bima, DS – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB menghentikan jual edar narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima Kota Polda NTB. Kali ini Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanya, berhasil menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu sebanyak 7 Poket.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3) sore, mengatakan pengungkapan dan penangkapan pemilik sabu berinisial BS (21), warga Kecamatan Raba, Kota Bima, berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan.
Saat digeledah badan dan sejumlah lokasi di TKP dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, jelas AKP Tamrin, didapatkan 7 poket sabu dengan berat bersih 0,14 gram. Selain 7 poket sabu yang hendak diedarkan itu, sambung Kasat Narkoba, didapatkan pula barang bukti sebungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp 112 ribu.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti, Tim Cobra Bravo langsung menggelandang teduga di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.