Pemilik 1,8 Kilogram Ganja Kering Siap Edar Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba

Kota Bima, DS – Spektakuler dan prestasi luar biasa ditunjukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Pada momentum HUT RI ke-78 tahun 2023, tepatnya Senin (14/8/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wita, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan, sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dalam jumpa pers Senin menyebut barang bukti daun ganja kering seberat 1,875, 46 kilogram. Pemiliknya AA alias A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota yang didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengatakan pelaku ditangkap Tim yang digawangi para personil ganteng dan dingin dalam beraksi.

Pemilik ganja kering ini, sebut Kapolres Bima Kota, ditangkap di sekitar Pertigaan SMKN 2 Kota Bima disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut.

Saat digeledah badan dan seisi sepeda motor yang dikendarai pelaku, kata Kapolres Bima Kota, didapatkan barang bukti daun ganja kering, handphone, kartu ATM, carier, matras, topi, celana panjang.

Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu dibeli di luar daerah yakni di Sumatera Utara via jasa pengiriman yang ada di Kota Bima.

“Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas AKBP Rohadi.hm

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.