BSK Samawa

NTB Raih Peringkat Tiga Kinerja Terbaik Nasional

0
Asisten I Setda NTB Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih menerima penghargaan peringkat ketiga pemda berkinerja terbaik ketiga nasional

MATARAM, DS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan anugrah pada Pemprov NTB atas prestasinya sebagai pemda berkinerja terbaik ketiga secara nasional dengan skor 3,2048. Pemberian penghargaan dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke – XXIII di Lapangan Diponegoro Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (25/4) lalu.

Mendagri menyerahkan penghargaan pada Gubernur Zulkieflimansyah yang datang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih merujuk hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2017
Provinsi NTB sendiri duduk di peringkat ketiga dibawah provinsi Jawa Timur pada urutan pertama dan Jawa Barat pada urutan kedua. Meski demikian, merujuk metode pemetaan regional provinsi wilayah tengah, provinsi NTB menempati urutan teratas mengungguli Bali dan Sulawesi Selatan.

Asisten I Setda NTB, Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, mengatakan keberhasilan NTB meraih peringkat ketiga merupakan keberhasilan semua warga NTB serta seluruh stakeholder yang terlibat daintaranya, pemda kabupaten/kota di NTB.

“Penghargaan ini merupakan wujud kinerja aparatur di lingkup provinsi NTB serta 10 kabupaten/kota didukung dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat NTB,” ujar Eva menjawab wartawan, Minggu (28/4).

Eva berharap kedepannya Pemprov NTB dan juga pemerintah kabupaten/kota bisa meraih posisi pertama dalam hal kinerja pemerintah daerah. “Tentu ini membutuhkan kerjasama yang solid dari semua OPD. Mari kita bergandengan untuk kedepannya nanti,” kata dia.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah, masyarakat tidak bisa dianggap sebagai konsumen. Untuk itu, tambah mendagri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan demikian, pemda harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” kata Tjahjo Kumolo. RUL.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan