Pemdes Maluk dan Bhabinkamtibmas Mediasi Warga dengan PT Vector
Sumbawa Barat. DS-Bhabinkamtibmas Desa Maluk melakukan mediasi antara seorang warga dengan PT Vector utama Indonesia. Mediasi berkenaan tanaman cabai warga yang rusak diduga akibat aktifitas sanblasting PT. Vector tersebut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam mediasi di kantor Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, hadir PS. Panit 1 Binmas Polsek Maluk, Babinsa Desa Maluk dan Kepala Desa Maluk.
” Warga bernama Ibu Tarminah tanaman cabainya mati atau rusak diduga akibat aktifitas sanblasting PT. vector. Sehingga Ibu Tarminah melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Maluk untuk dilakukan penyelesaian tersebut, ” ujarnya
Menurut Eddy, kedua belah pihak di pertemukan di Kantor Desa Maluk untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua belah pihak sepakat bahwa permintaan tuntutan ganti rugi setengah tanaman pohon cabai yang rusak/mati sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) secara tunai.hm
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.