Pasca Pelarangan, Pedagang Pakaian Bekas Impor Sepi Pembeli

Pajangan pakaian bekas yang sepi pembeli

Lombok Timur,DS – Kebijakan pelarangan pakaian bekas impor mulai berdampak terhadap para pedagang rombengan atau pakaian bekas di Masbagik Lombok Timur. Pedagang mengaku mengalami penurunan omset sangat drastis karena sepi pembeli dan kesulitan mendapatkan suplay barang baru dari importir.

“Kita sangat terganggu pak, omset turun, pelanggan yang datang menurun, dan kiriman barang juga tidak ada sampai saat ini, ” ujar salah seorang pedagang Rombeng, Angga Hartono, Kamis (30/03/2023).

Dia mengaku terpaksa membongkar kembali stok lama untuk dipajang di tokonya. “Karena kiriman dari Bali tidak ada,” ucapnya.

Dikatakan Angga, tidak adanya kiriman barang baru dari importir berdampak terhadap jumlah kunjungan ke toko atau pembeli. Padahal barang baru menjadi salah satu daya tarik bagi pembeli.

Sebelum pelarangan, tuturnya pendapatannya dalam sehari bisa mencapai 1 juta sampai 1,5 juta. Sekarang, 300 sampai 500 ribu. Lebih lagi pada bulan Ramadahan seperti saat ini. Peningkatannya bisa dua kali lipat.

“Dulu saat Ramadan ramai sekali, sekarang sepi. Dulu sampai bosan kita lihat orang keluar masuk toko, sekrang kita yang lelah nunggu, “ucap Angga.

Karna itu, dia berharap ke pemerintah agar kebijakan pelarangan pakaian bekas impor ditinjau ulang karna menyangkut penghidupan banyak orang.

” Banyak orang yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Tidak hanya kita, tapi se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke, “imbuhnya.lr

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.